KPK Tegaskan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Punya Dasar Hukum

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 14:40 WIB
loading...
KPK Tegaskan Penangkapan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mempunyai dasar hukumnya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mempunyai dasar hukumnya. Hal itu menanggapikritik terhadap KPK terkait penjemputan paksa SYL pada Kamis 12 Oktober 2023 malam.

"Kami lakukan penangkapan terhadap tersangka SYL tentu ada dasar hukumnya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Surat Penangkapan SYL Ditandatangani Pimpinan KPK, Ali Fikri: Beda Tafsir UU Saja

Menurut Ali, penangkapan dapat dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga keras terlibat dalam kasus yang dalam tahap penyidikan. Penangkapan tersebut juga tidak sewenang-wenang.

"Penangkapan dapat dilakukan terhadap siapa pun yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan alat bukti yang cukup dan tidak harus didahului pemanggilan," papar Ali.

Seperti diketahui, KPK telah memanggil SYL pada Rabu (11/10/2023). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran sedang berada di luar kota untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa dan membawa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kemarin malam. Politikus Nasdem tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved