Kasus Dugaan Korupsi Kementan, Penyidik KPK Cecar Syahrul Yasin Limpo 25 Pertanyaan

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 05:06 WIB
loading...
Kasus Dugaan Korupsi...
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik KPK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ervin Lubis, kuasa hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut kliennya dalam kondisi sehat wal afiat namun mengalami keletihan. Selama diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) SYL dicecar 25 pertanyaan.

Hal itu disampaikan Ervin sesaat setelah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (13/10/2023) dini hari pukul 03.35 WIB. Ervin Lubis mendampingi rekannya sesama tim kuasa hukum Hariyanto, yang diberi izin oleh KPK guna mendampingi kliennya saat proses pemeriksaan.

"Dari jam 11 ya (kami diizinkan masuk) tadi barusan selesai. Beliau (SYL) dalam keadaan sehat ya. Diajukan sekitar ada 25 pertanyaan, kemudian pemeriksaannya akan dilanjutkan besok," ujar Ervin di lobi Gedung KPK.



Ervin menyampaikan pemeriksaan SYL dihentikan pukul 03.30 WIB. Menurutnya, tim penyidik menyudahi agenda pemeriksaan karena melihat kondisi kliennya yang sudah mengalami kelelahan. SYL sementara diizinkan beristirahat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. "Kondisi Pak Syahrul sehat. Cuman memang karena sudah larut, ya ini perlu istirahat. (Dia istirahat) di Gedung KPK," katanya.

Sebelumnya, Febri Diansyah yang juga kuasa hukum SYL mengaku tidak diizinkan mendampingi SYL secara langsung oleh Tim Penyidik KPK saat pemeriksaan. Febri mengatakan dari tim kuasa hukum kliennya hanya Hariyanto yang diizinkan.



"Tadi sudah terkonfirmasi bahwa di atas, lantai dua ada Pak SYL dan salah satu perwakilan tim advokat Pak Hariyanto tadi sudah naik, untuk melakukan koordinasi lebih lanjut di atas. Jadi saya belum dapat informasi lagi apakah boleh mendampingi atau tidak, atau koordinasinya seperti apa," kata Febri.

Febri menyampaikan dirinya tidak diizinkan oleh tim penyidik KPK saat pemeriksaan SYL, lantaran pernah dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut sebagai saksi dalam kasus yang sama. "Saya belum diperbolehkan menemui klien saya, Pak SYL baik dari setengah satu dini hari ini, tadi ada informasi yang disampaikan, karena (saya) pernah dipanggil sebagai saksi," ungkapnya.

Sekadar informasi, KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan alasan pihaknya melakukan jemput paksa. "Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana. Misalnya, kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 12 Oktober 2023.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahok Siap Hadir Penuhi...
Ahok Siap Hadir Penuhi Panggilan Kejagung Besok
Geledah Depo Pertamina...
Geledah Depo Pertamina Plumpang, Kejagung Sita Belasan Dokumen hingga Elektronik
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
Kejagung Periksa Ahok...
Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina Kamis Besok
Kasus Pengurangan Takaran...
Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita, Polri Tetapkan 1 Tersangka
KPK Sebut Kerugian Negara...
KPK Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Ratusan Miliar Rupiah
KPK Sebut Kasus Korupsi...
KPK Sebut Kasus Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan
Kuasa Hukum Sebut Kebijakan...
Kuasa Hukum Sebut Kebijakan Impor Tom Lembong untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Hasto Segera Disidang...
Hasto Segera Disidang di Pengadilan Tipikor, Eks Penyidik: KPK di Jalan yang Benar
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
11 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Irlandia Dukung Kasus...
Irlandia Dukung Kasus Genosida Gaza, Israel Tutup Kedubesnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved