Novel Baswedan Sebut Pengusutan Dugaan Korupsi di Kementan Janggal
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 13:42 WIB
loading...
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Kementan janggal. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) janggal. Bahkan ia menyebut KPK cenderung tidak mau menaikkan perkara tersebut.
Menurut Novel, hal itu terlihat dari proses perkara yang telah berjalan. KPK, kata dia telah membuat laporan kejadian tindak pidana (LKTPK) pada 16 Juni 2023 silam, namun surat perintah penyidikan baru terbit pada tanggal 26 September 2023.
"Menunjukkan bahwa KPK tidak memandang ini untuk perlu segera penanganannya," kata Novel kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Dewas KPK Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Sedianya kata Novel, KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan tidak lama setelah LKTPK dibuat. Oleh karenanya rentan waktu hampir tiga bulan ini menurutnya tidak lazim.
Menurut Novel, hal itu terlihat dari proses perkara yang telah berjalan. KPK, kata dia telah membuat laporan kejadian tindak pidana (LKTPK) pada 16 Juni 2023 silam, namun surat perintah penyidikan baru terbit pada tanggal 26 September 2023.
"Menunjukkan bahwa KPK tidak memandang ini untuk perlu segera penanganannya," kata Novel kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Dewas KPK Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Sedianya kata Novel, KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan tidak lama setelah LKTPK dibuat. Oleh karenanya rentan waktu hampir tiga bulan ini menurutnya tidak lazim.
Lihat Juga :