Novel Baswedan Sebut Pengusutan Dugaan Korupsi di Kementan Janggal
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 13:42 WIB
loading...
A
A
A
"Ini ternyata beda (harinya) lama. Ini menunjukan bahwa KPK tidak buru-buru, cenderung malah enggak mau menaikkan perkara ini walaupun sudah diputuskan," ucap dia.
Novel lantas berbicara soal penjemputan atau penangkapan paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan KPK pada, Kamis (12/10/2023). Menurutnya, surat penangkapan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri janggal.
Pasalnya, surat penangkapan hanya perlu ditandatangani oleh Deputi. Ia pun meyakini, ada abuse of power yang digunakan oleh Firli.
"Ini kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya, ini yang bahaya," ungkap dia.
"Kenapa? kalau ada kasus korupsi ditangani, ternyata APH-nya memeras, terus yang harus didahulukan mana? perkara korupsi atau pemerasannya? Harusnya pemerasannya dulu karena sampai kemudian perkara pokoknya digunakan untuk membungkam, untuk menghalang-hlangi, untuk mengintimidasi sehingga para korban dan saksi tidak berani untuk berbicara menyampaikan fakta," tutupnya.
Novel lantas berbicara soal penjemputan atau penangkapan paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan KPK pada, Kamis (12/10/2023). Menurutnya, surat penangkapan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri janggal.
Pasalnya, surat penangkapan hanya perlu ditandatangani oleh Deputi. Ia pun meyakini, ada abuse of power yang digunakan oleh Firli.
"Ini kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya, ini yang bahaya," ungkap dia.
"Kenapa? kalau ada kasus korupsi ditangani, ternyata APH-nya memeras, terus yang harus didahulukan mana? perkara korupsi atau pemerasannya? Harusnya pemerasannya dulu karena sampai kemudian perkara pokoknya digunakan untuk membungkam, untuk menghalang-hlangi, untuk mengintimidasi sehingga para korban dan saksi tidak berani untuk berbicara menyampaikan fakta," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :