Datangi KPK Besok, SYL: Saya Sudah Siap Lahir dan Batin Hadapi Ini Semua
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Jumat (13/10/2023). Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kemeentan).
Melalui keterangan resmi yang dibagikan kuasa hukumnya, Politikus Partai Nasdem itu mengaku sudah pasrah mengikuti prosedur hukum yang berlaku terkait kasus yang menyeret namanya.
"Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” ujar SYL sebagaimana disampaikan pada Tim Hukum, Kamis (12/10/2023).
Pemenuhan panggilan KPK tersebut setelah SYL pulang dari menjenguk ibunya di kampung halaman di Makassar. SYL kembali berada di Jakarta sejak dini hari tadi.
Terhadap pengusutan kasus ini, SYL berharap murni upaya pengungkapan hukum tanpa ada unsur mencari-cari kesalahan dirinya. "Jangan sampai perkara ini dilatar-belakangi kepentingan politik," ucap SYL.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menetapkan SYL sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta (MH).
Dari ketiganya, baru KS yang sudah dilakukan penahanan. SYL meminta waktu untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya kemarin lantaran untuk bertemu orang tuanya terlebih dahulu di Makassar. KPK mengingatkan agar SYL kooperatif.
"Sedangkan tersangka SYL dan MH, hari ini mengonfirmasi tidak hadir, oleh karena itu kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali Fikri, Rabu (11/10/2023).
Melalui keterangan resmi yang dibagikan kuasa hukumnya, Politikus Partai Nasdem itu mengaku sudah pasrah mengikuti prosedur hukum yang berlaku terkait kasus yang menyeret namanya.
"Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” ujar SYL sebagaimana disampaikan pada Tim Hukum, Kamis (12/10/2023).
Pemenuhan panggilan KPK tersebut setelah SYL pulang dari menjenguk ibunya di kampung halaman di Makassar. SYL kembali berada di Jakarta sejak dini hari tadi.
Terhadap pengusutan kasus ini, SYL berharap murni upaya pengungkapan hukum tanpa ada unsur mencari-cari kesalahan dirinya. "Jangan sampai perkara ini dilatar-belakangi kepentingan politik," ucap SYL.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menetapkan SYL sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta (MH).
Dari ketiganya, baru KS yang sudah dilakukan penahanan. SYL meminta waktu untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya kemarin lantaran untuk bertemu orang tuanya terlebih dahulu di Makassar. KPK mengingatkan agar SYL kooperatif.
"Sedangkan tersangka SYL dan MH, hari ini mengonfirmasi tidak hadir, oleh karena itu kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali Fikri, Rabu (11/10/2023).
(kri)