Syahrul Yasin Limpo Akan Penuhi Panggilan KPK Besok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jumat (13/10/2023). Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah.
"Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo juga telah berkoordinasi dengan bagian penyidikan KPK dan mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat 13 Oktober 2023 siang," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/10/2023).
Dalam keterangan yang sama, SYL juga menyatakan telah siap menghadapi segala potensi hukum yang akan menimpa dirinya.
"Saya sampai di Jakarta dini hari ini. Saya segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK. Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai Tersangka,” tutur Syahrul Yasin Limpo sebagaimana disampaikan pada Tim Hukum.
Politikus Partai Nasdem juga berharap bahwa kasus yang menimpa dirinya merupakan murni perkara hukum.
“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-mencari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik," tutup Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tersebut.
"Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo juga telah berkoordinasi dengan bagian penyidikan KPK dan mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat 13 Oktober 2023 siang," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/10/2023).
Dalam keterangan yang sama, SYL juga menyatakan telah siap menghadapi segala potensi hukum yang akan menimpa dirinya.
"Saya sampai di Jakarta dini hari ini. Saya segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK. Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai Tersangka,” tutur Syahrul Yasin Limpo sebagaimana disampaikan pada Tim Hukum.
Politikus Partai Nasdem juga berharap bahwa kasus yang menimpa dirinya merupakan murni perkara hukum.
“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-mencari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik," tutup Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tersebut.
(kri)