Putusan MK soal Gugatan Usia Capres-Cawapres Diharapkan Tak Degradasi Demokrasi
Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:34 WIB
loading...
Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani berharap MK tetap dapat menjaga derajatnya dan kualitas demokrasi dalam memutuskan uji materi yang mengatur batas usia minimal capres dan cawapres. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dapat menjaga derajatnya dan kualitas demokrasi dalam memutuskan uji materi pasal di UU Pemilu yang mengatur batas usia minimal capres dan cawapres.
"Kami menaruh kepercayaan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Hakim MK untuk memutuskan ini. Kita berharap sebagai lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi, MK menjadi garda terdepan dalam menjaga derajat dan kualitas demokrasi, bukan sebaliknya," ujar Kamhar Lukmani, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Dibacakan 16 Oktober, Perindo Yakin MK Akan Bersikap Adil
Dia menekankan Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepercayaan ke hakim-hakim MK untuk memutus perkara tersebut. Namun, Kamhar mengingatkan MK merupakan lembaga negara yang dilahirkan dari rahim reformasi. Dia berharap putusan yang diberikan MK tak mendegradasi demokrasi.
"Kami tentunya menaruh harapan besar agar keputusan yang ambil MK nantinya tidak mendegradasi demokrasi dan semangat reformasi," lanjutnya.
"Kami menaruh kepercayaan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Hakim MK untuk memutuskan ini. Kita berharap sebagai lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi, MK menjadi garda terdepan dalam menjaga derajat dan kualitas demokrasi, bukan sebaliknya," ujar Kamhar Lukmani, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Dibacakan 16 Oktober, Perindo Yakin MK Akan Bersikap Adil
Dia menekankan Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepercayaan ke hakim-hakim MK untuk memutus perkara tersebut. Namun, Kamhar mengingatkan MK merupakan lembaga negara yang dilahirkan dari rahim reformasi. Dia berharap putusan yang diberikan MK tak mendegradasi demokrasi.
"Kami tentunya menaruh harapan besar agar keputusan yang ambil MK nantinya tidak mendegradasi demokrasi dan semangat reformasi," lanjutnya.
Lihat Juga :