Kasus Korupsi Kementan, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Syahrul Yasin Limpo
Kamis, 12 Oktober 2023 - 06:25 WIB
loading...
KPK mendalami keterlibatan nama keluarga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam dugaan korupsi tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan nama keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam dugaan korupsi tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan.
"Nama keluarga SYL keterkaitannya. Kalau mengenai nama keluarga, tentunya ini juga akan didalami. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tentunya diproses," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan, dikutip Kamis (12/10/2023).
Lebih lanjut Johanis mengaskan, KPK tidak akan ragu memeriksa anggota keluarga yang terseret dalam pusaran kasus korupsi. KPK telah berpengalaman memeriksa anak mau pun istri pejabat negara yang melakukan perbuatan melawan hukum.
"Ada bapaknya dulu sebagai bupati kemudian diproses, anaknya juga diproses. Di sini juga sudah pernah ada suami-istri kemudian diproses juga," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Tetapkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka
KPK akan melakukan proses penyidikan kasus korupsi tanpa memandang hubungan keluarga. Pihaknya akan menyeret siapa pun sesuai dengan prosedur hukum.
"Kita tidak melihat ini keluarga atau bukan keluarga, yang jelas siapa yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pasti diproses. Sepanjang cukup bukti untuk memenuhi unsur-unsur pasal yang akan disangkakan," pungkasnya.
"Nama keluarga SYL keterkaitannya. Kalau mengenai nama keluarga, tentunya ini juga akan didalami. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tentunya diproses," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan, dikutip Kamis (12/10/2023).
Lebih lanjut Johanis mengaskan, KPK tidak akan ragu memeriksa anggota keluarga yang terseret dalam pusaran kasus korupsi. KPK telah berpengalaman memeriksa anak mau pun istri pejabat negara yang melakukan perbuatan melawan hukum.
"Ada bapaknya dulu sebagai bupati kemudian diproses, anaknya juga diproses. Di sini juga sudah pernah ada suami-istri kemudian diproses juga," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Tetapkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka
KPK akan melakukan proses penyidikan kasus korupsi tanpa memandang hubungan keluarga. Pihaknya akan menyeret siapa pun sesuai dengan prosedur hukum.
"Kita tidak melihat ini keluarga atau bukan keluarga, yang jelas siapa yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pasti diproses. Sepanjang cukup bukti untuk memenuhi unsur-unsur pasal yang akan disangkakan," pungkasnya.
Lihat Juga :