Syahrul Yasin Limpo Diduga Nikmati Uang Korupsi Rp13,9 Miliar
Rabu, 11 Oktober 2023 - 22:04 WIB
loading...
A
A
A
Johanis menjelaskan, sumber uang yang diperoleh ketiga tersangka tersebut di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Cicilan Alphard hingga Kartu Kredit
Atas instruksi ketiga tersangka, lanjut Johanis, para pejabat di Kementan diperintahkan untuk mengumpulkan sejumlah uang dilingkup Eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris di masing- masing Eselon I. "Mereka diminta mengumpulkan sejumlah uang dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD4.000 sampai USD10.000," jelas Johanis.
Saat ini, KPK baru melakukan upaya penahanan terhadap Kasdi Subagyono. Kasdi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, hari ini. KPK menahan Kasdi untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 Oktober sampai 30 Oktober 2023 di rutan KPK. Sedangkan tersangka SYL dan MH, hari ini mengonfirmasi tidak hadir, oleh karena itu kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," katanya.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Cicilan Alphard hingga Kartu Kredit
Atas instruksi ketiga tersangka, lanjut Johanis, para pejabat di Kementan diperintahkan untuk mengumpulkan sejumlah uang dilingkup Eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris di masing- masing Eselon I. "Mereka diminta mengumpulkan sejumlah uang dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD4.000 sampai USD10.000," jelas Johanis.
Saat ini, KPK baru melakukan upaya penahanan terhadap Kasdi Subagyono. Kasdi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, hari ini. KPK menahan Kasdi untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 Oktober sampai 30 Oktober 2023 di rutan KPK. Sedangkan tersangka SYL dan MH, hari ini mengonfirmasi tidak hadir, oleh karena itu kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," katanya.
(cip)
Lihat Juga :