Aturan Kemasan Pangan, Indonesia Diingatkan Tak Jiplak Negara Lain
Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Anisyah mengatakan, zat berbahaya BPA dalam kemasan pangan bukan hanya isu nasional tapi internasional. Banyak negara semakin memperketat regulasi dan penggunaan senyawa BPA untuk campuran dalam kemasan plastik makanan dan minuman.
Anisyah mencontohkan pengetatan regulasi di Uni Eropa (UE) yang pada 2011 menetapkan batas migrasi BPA sebesar 0,6 PPM. Kini, pada 2018 justru direvisi dan diperketat jadi semakin rendah di level 0,05 PPM.
Bahkan, menurut Anisyah, Eropa sudah bertindak lebih jauh. Bukan cuma memperkecil batas migrasi BPA, Eropa juga secara drastis menurunkan angka asupan harian (total daily intake/TDI) pada asupan tercemar BPA yang dikonsumsi manusia setiap hari.
"Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) sudah melakukan penilaian ulang terhadap TDI atau asupan harian yang bisa ditoleransi terhadap BPA," kata Anisyah dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Anisyah mencontohkan pengetatan regulasi di Uni Eropa (UE) yang pada 2011 menetapkan batas migrasi BPA sebesar 0,6 PPM. Kini, pada 2018 justru direvisi dan diperketat jadi semakin rendah di level 0,05 PPM.
Bahkan, menurut Anisyah, Eropa sudah bertindak lebih jauh. Bukan cuma memperkecil batas migrasi BPA, Eropa juga secara drastis menurunkan angka asupan harian (total daily intake/TDI) pada asupan tercemar BPA yang dikonsumsi manusia setiap hari.
"Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) sudah melakukan penilaian ulang terhadap TDI atau asupan harian yang bisa ditoleransi terhadap BPA," kata Anisyah dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
(abd)
Lihat Juga :