Tindakan Pemerintah Bubarkan HTI Dinilai Sangat Berbahaya

Rabu, 19 Juli 2017 - 15:15 WIB
Tindakan Pemerintah Bubarkan HTI Dinilai Sangat Berbahaya
Tindakan Pemerintah Bubarkan HTI Dinilai Sangat Berbahaya
A A A
JAKARTA - ‎Tindakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mencabut badan hukum organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai keputusan sepihak. Pasalnya, pihak ketiga yang netral tidak dilibatkan pemerintah dalam memutuskan pencabutan badan hukum HTI itu.

‎"Saya kan sudah dengar pendapat banyak pihak tentang azas yaitu pemerintah yang keluarkan, pemerintah yang cabut, ini saya lupa istilahnya," ujar‎ Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra Muhammad Syafi'i di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Menurut pria yang akrab disapa Romo Syafi'i ini, sikap pemerintah tersebut sangat membahayakan.‎ "Jadi kalau kalian kawin kan keluar suratnya tuh, nah nanti pemerintah tidak suka bisa cabut tuh, dengan penilaian sepihak," ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Dia melanjutkan, seharusnya ada pihak ketiga yang lebih netral dilibatkan pemerintah dalam memutuskan nasib suatu ormas.‎ "Kalau dua orang itu bersengketa, jangan para pihak itu yang memutuskan siapa yang benar siapa yang salah," katanya.

Kendati demikian, dia menilai keputusan pemerintah yang mencabut badan hukum HTI itu bukan sesuatu yang mengejutkan.‎ "Meskipun pemerintah bolak balik membantah keluarnya Perppu ini enggak ada hubungannya dengan HTI," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6516 seconds (0.1#10.140)