Menanamkan Toleransi dan Nasionalisme Sejak Dini lewat Keluarga dan Lembaga Pendidikan
Senin, 09 Oktober 2023 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyebut seseorang yang jalan pikirannya sudah didominasi oleh paham kekerasan, akan menolak penyelesaian masalah atau pencapaian tujuan dengan cara yang toleran. Ketika menemukan hambatan dalam proses yang dijalani, maka akan memaksa pihak lain untuk setuju dengannya. Mereka yang agresif akan menganggap bahwa sifat toleransi itu menunjukkan kelemahan pemiliknya.
"Sebenarnya, toleransi itu membuat posisi kita setara dengan orang lain. Orang yang agresif akan melihat bahwa untuk mendapatkan kendali, ia tidak boleh setara dengan sesamanya. Posisi orang yang mengendalikan ada di atas yang dikendalikan. Tentunya sangat berbahaya jika realitanya saat ini sudah banyak lembaga pendidikan anak di Indonesia yang justru menanamkan prinsip kekerasan dan intoleransi sedari dini," urai Tika.
Dia menambahkan, mereka yang berpaham kekerasan sebenarnya sudah melanggar empat pilar kebangsaan, yaitu UUD 45, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Jika sudah seperti itu maka tidak ada tempat di Indonesia. Namun, penegakan empat pilar kebangsaan ini juga harus didukung oleh Pemerintah.
"Jika ada yang bisa diapresiasi pada masa pemerintahan Orde Baru, maka kita akan tertuju pada penekanan rasa nasionalisme yang sangat baik. Di zaman itu, pernah ada Undang-Undang Subversif yang membatasi ruang gerak kaum radikal. Ketegasan pemerintah kala itu dalam menjaga keutuhan NKRI perlu diacungi jempol, walaupun tetap ada hal yang harus dikritisi," kata Tika.
Aktivis pemerhati isu anak dan toleransi ini juga mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah ada puluhan sekolah yang ia temukan mengajarkan paham intoleransi dan kekerasan. Tika pun menambahkan, pemerintah perlu melihat langsung ke sekolah-sekolah ini untuk menemukan adanya pelanggaran kurikulum pendidikan yang berlangsung.
"Sebenarnya, toleransi itu membuat posisi kita setara dengan orang lain. Orang yang agresif akan melihat bahwa untuk mendapatkan kendali, ia tidak boleh setara dengan sesamanya. Posisi orang yang mengendalikan ada di atas yang dikendalikan. Tentunya sangat berbahaya jika realitanya saat ini sudah banyak lembaga pendidikan anak di Indonesia yang justru menanamkan prinsip kekerasan dan intoleransi sedari dini," urai Tika.
Dia menambahkan, mereka yang berpaham kekerasan sebenarnya sudah melanggar empat pilar kebangsaan, yaitu UUD 45, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Jika sudah seperti itu maka tidak ada tempat di Indonesia. Namun, penegakan empat pilar kebangsaan ini juga harus didukung oleh Pemerintah.
"Jika ada yang bisa diapresiasi pada masa pemerintahan Orde Baru, maka kita akan tertuju pada penekanan rasa nasionalisme yang sangat baik. Di zaman itu, pernah ada Undang-Undang Subversif yang membatasi ruang gerak kaum radikal. Ketegasan pemerintah kala itu dalam menjaga keutuhan NKRI perlu diacungi jempol, walaupun tetap ada hal yang harus dikritisi," kata Tika.
Aktivis pemerhati isu anak dan toleransi ini juga mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah ada puluhan sekolah yang ia temukan mengajarkan paham intoleransi dan kekerasan. Tika pun menambahkan, pemerintah perlu melihat langsung ke sekolah-sekolah ini untuk menemukan adanya pelanggaran kurikulum pendidikan yang berlangsung.
Lihat Juga :