GNPF MUI Sebut Perppu Ormas Bentuk Arogansi Pemerintah

Minggu, 16 Juli 2017 - 14:21 WIB
GNPF MUI Sebut Perppu...
GNPF MUI Sebut Perppu Ormas Bentuk Arogansi Pemerintah
A A A
JAKARTA - Upaya pemerintah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai menyebarkan paham anti Pancasila melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas terus menuai kritik.

Tim Advokasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kapitra Ampera mengatakan, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tidak memenuhi unsur mendesak sebagaimana diatur dalam UU.

"Kenyataannya, terbitnya Perppu ini adalah tindak lanjut dari statement pemerintah untuk memberikan sanksi dan membubarkan HTI," ujar Kapitra kepada SINDOnews, Minggu (16/7/2017).

Kapitra menyesalkan, Perppu yang diterbitkan oleh Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ini menghilangkan ketentuan yang mewajibkan pemerintah menempuh jalur hukum dalam membubarkan suatu ormas.

Tak hanya mengatur perkara pembubaran, Perppu ini juga membatasi dan membungkam pernyataan, sikap, ucapan, aktivitas media elektronik, yang dilakukan ormas tertentu.

"Ini adalah bentuk arogansi pemerintah yang tidak mau dikritisi. Pemerintah gugup melihat perkembangan kebebasan berserikat dan berkumpul masyarakat, sehingga presiden mengeluarkan Perppu yang substansinya malah mengebiri kebebasan-kebebasan fundamental masyarakat," kata Kapitra.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved