Jatuh di Kamar Mandi, Lukas Enembe Tak Hadiri Sidang Putusan
Senin, 09 Oktober 2023 - 08:07 WIB
loading...
Kuasa hukum Lukas Enembe menyebutkan, kliennya tidak bisa menghadiri sidang putusan. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe bakal menjalani sidang putusan hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
"Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe," kata hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang, Rabu (27/9/2023).
Namun, kuasa hukum Lukas Enembe menyebutkan kliennya tidak bisa menghadiri sidang tersebut. Pasalnya, pada Jumat (6/10/2023) Lukas dilarikan ke RSPAD setelah dikabarkan jatuh di kamar mandi.
Baca juga: Hari Ini, Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
Setelah pemeriksaan, Lukas disebut mengalami pendarahan di otak bagian kiri. Meskipun sedikit, kuasa hukumnya menyatakan hal tersebut berpotensi menyebabkan Lukas mengalami stroke.
"Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe," kata hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang, Rabu (27/9/2023).
Namun, kuasa hukum Lukas Enembe menyebutkan kliennya tidak bisa menghadiri sidang tersebut. Pasalnya, pada Jumat (6/10/2023) Lukas dilarikan ke RSPAD setelah dikabarkan jatuh di kamar mandi.
Baca juga: Hari Ini, Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
Setelah pemeriksaan, Lukas disebut mengalami pendarahan di otak bagian kiri. Meskipun sedikit, kuasa hukumnya menyatakan hal tersebut berpotensi menyebabkan Lukas mengalami stroke.
Lihat Juga :