Bamus Tangsel:SMS Hary Tanoe Berisi Kritik, Tak Pantas Dipidanakan

Sabtu, 15 Juli 2017 - 09:23 WIB
Bamus Tangsel:SMS Hary Tanoe Berisi Kritik, Tak Pantas Dipidanakan
Bamus Tangsel:SMS Hary Tanoe Berisi Kritik, Tak Pantas Dipidanakan
A A A
TANGERANG SELATAN - Badan Musyawarah (Bamus) Kota Tangerang Selatan ikut mengecam upaya kriminalisasi atas pesan pendek yang disampaikan Ketua Umum Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto.

Menurut Ketua Umum Bamus Tangsel, Julham Firdaus, isi Short Message Service (SMS) oleh Harry Tanoe itu hanyalah berisi kritik yang ditujukan terhadap pejabat yang sedang berkuasa agar tidak menyalahgunakan kewenangannya.

"Pesan (SMS) itu kan jelas sebatas kritik, masyarakat luas berhak kok mengawasi para pejabat yang sedang berkuasa, karena mereka digaji dari uang rakyat. Jadi kagak pantes dipidanain, ini efeknya bisa melebar, nanti semua masyarakat kagak boleh kritik pemerintah," kata Julham ditemui di Sekretariat Bamus, Jalan H. Jamat, Gang Rais, Buaran, Serpong, Sabtu (15/7/2017).

Masih kata tokoh muda Betawi ini, pelaporan oleh Jaksa Yulianto atas SMS berisi kritik itu telah merusak profesionalitas jajaran pemerintahan presiden Joko Widodo. Lantaran, masih ada oknum pejabatnya di Kejagung yang tak mau dikritik.

"Jadi yang memperkarakan isi SMS pak Harry Tanoe itu adalah orang yang khawatir akan tegaknya kebenaran dan keadilan di Indonesia. Kalau begitu, rezim sekarang yang digunakan hukum sakit hati, karena alasan ketidak senangan semata, bukan mengacu berdasarkan ketentuan hukum yang ada," terang "Bodag", sapaan akrab Julham Firdaus.

Lebih lanjut, dia pun berharap jika para pejabat dan penguasa di negeri ini cepat sadar posisi, serta menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, tak ada konflik ataupun pertikaian yang terjadi sesama anak bangsa.

"Selama ini, masyarakat merasa hukum dan keadilan itu hanyalah milik orang-orang yang dekat kekuasaan, diluar itu selalu di dzalimi. Semoga Allah SWT cepat menyadarkan pejabat-pejabat yang berperilaku diluar batas, sewenang-wenang dan tak adil," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4547 seconds (0.1#10.140)