Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Minta Perlindungan ke LPSK, KPK Berharap Bukan Modus Menghindar
Minggu, 08 Oktober 2023 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Periksa Kapolrestabes Semarang
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik. Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan.
Sementara itu, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ujarnya, Sabtu (7/10/2023).
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik. Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan.
Sementara itu, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ujarnya, Sabtu (7/10/2023).
(abd)
Lihat Juga :