Soal Desakan Nonaktifkan Pimpinan KPK, Begini Jawaban Presiden Jokowi

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 17:59 WIB
loading...
Soal Desakan Nonaktifkan Pimpinan KPK, Begini Jawaban Presiden Jokowi
Presiden Jokowi menanggapi penonaktifan Pimpinan KPK yang sedang menangani kasus dugaan korupsi di Kementan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait penonaktifan Pimpinan Komisi Perlindungan Korupsi (KPK) yang sedang menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Jokowi menegaskan belum mengetahui secara pasti perkara ini.

"Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail. Karena masalahnya masih simpang siur seperti ini. Dan saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi," ucap Jokowi di Istora Senayan, Jakarta pusat, Sabtu (7/10/2023).

Jokowi menegaskan dalam hal ini tidak mau mendahului para penegak hukum. Sebab dirinya khawatir jika memberikan stetmen lebih dahulu justru dianggap melakukan intervensi kepada satu belah pihak.



"Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa? Tapi itu emang adalah urusan penegakan hukum, jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal ada yang menyampaikan intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi detail mengenai hal ini," katanya.

Diketahui, KPK telah mendalami kasus korupsi yang menyerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Berjalan kasus ini diduga pimpinan KPK terlibat pemerasan dalam penanganan perkara tersebut.



Dugaan adanya pemerasan terhadap Mentan pertama kali terungkap dari beredarnya salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Surat panggilan tersebut ditujukan kepada ajudan Mentan bernama Panji Harianto dan seorang sopir bernama Heri.

Dalam surat panggilan tertanggal 25 Agustus 2023 tersebut, keterangan keduanya dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terkait penanganan perkara di Kementan. Dalam surat itu tidak disebutkan spesifik nama pimpinan KPK yang dimaksud.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)