Dimutasi Panglima TNI, Ini Daftar Nama 11 Pati TNI yang Naik Pangkat Bintang Dua
loading...

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memutasi sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI AD, AL, dan AU. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI mendapatkan promosi jabatan. Hal itu menyusul kebijakan mutasi dan rotasi yang dikeluarkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono baru-baru ini.
Kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1127/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan tentara Nasional Indonesia.
Kebijakan mutasi yang ditetapkan Panglima TNI pada Senin, 2 Oktober 2023 tersebut, total ada 156 perwira TNI yang dimutasi, dirotasi, dan mendapatkan promosi jabatan. Dalam SK Mutasi, para Pati TNI tersebut akan mendapatkan tugas dan tanggung jawab baru.
Baca juga: Mutasi Perwira Tinggi TNI, Ini Daftar 4 Danrem yang Diganti
Tidak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) untuk TNI AD, Laksamana Muda (Laksda) untuk TNI AL, dan Marsekal Muda (Marsda) untuk TNI AU. Dalam kebijakan teranyar ini sebanyak 11 Pati TNI dari tiga matra AD, AL, dan AU yang akan mendapat kenaikan pangkat.
Baca juga: Mutasi TNI Terbaru, 41 Kolonel Pecah Bintang, Ini Daftar Lengkapnya
Kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1127/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan tentara Nasional Indonesia.
Kebijakan mutasi yang ditetapkan Panglima TNI pada Senin, 2 Oktober 2023 tersebut, total ada 156 perwira TNI yang dimutasi, dirotasi, dan mendapatkan promosi jabatan. Dalam SK Mutasi, para Pati TNI tersebut akan mendapatkan tugas dan tanggung jawab baru.
Baca juga: Mutasi Perwira Tinggi TNI, Ini Daftar 4 Danrem yang Diganti
Tidak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) untuk TNI AD, Laksamana Muda (Laksda) untuk TNI AL, dan Marsekal Muda (Marsda) untuk TNI AU. Dalam kebijakan teranyar ini sebanyak 11 Pati TNI dari tiga matra AD, AL, dan AU yang akan mendapat kenaikan pangkat.
Baca juga: Mutasi TNI Terbaru, 41 Kolonel Pecah Bintang, Ini Daftar Lengkapnya
Lihat Juga :