Novel Baswedan: Tidak Ada Bukti Ganjar Pranowo Terlibat Kasus Korupsi e-KTP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo pernah diisukan terlibat karus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) dan transaksi sebesar Rp349 triliun. Kabar itu Kembali mencuat setelah beredar video yang diunggah pada 7 Mei 2023 oleh akun YouTube LIDAH RAKYAT dengan jumlah pengikut sebanyak 239.000. Namun, diduga bahwa unggahan tersebut adalah rekayasa belaka.
Sebelumnya, Novel Baswedan , mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pernah menyatakan tidak ada bukti kuat yang menunjukan bahwa Ganjar Pranowo terlibat kasus korupsi KTP Elektronik. Dirinya juga menekankan keterlibatan Ganjar Pranowo saat itu tidak valid karena bukti yang ada belum masuk standar KPK.
Novel juga mengungkapkan bahwa dirinya ternyata adalah salah satu penyidik yang terlibat dalam mengungkap kasus korupsi KTP Elektronik, sehingga dia lebih tau mengenai terlibat tidaknya mantan Gubernur Jawa Tengah itu dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kasus e-KTP misalnya, kan sering Pak Ganjar disebut tuh di kasus itu. Saya berani berbicara, bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu, penyidiknya dulu saya kok. Jadi saya yang lebih tahu," kata Novel dalam podcast berjudul '3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi' di kanal YouTube miliknya yang diunggah, Rabu (19/10/2022).
Novel juga menambahkan Ganjar Pranowo juga termasuk salah satu orang yang tidak mengembalikan uang dalam kasus korupsi e-KTP. Hal tersebut menjadi dasar bahwa tidak ada bukti Ganjar Pranowo terlibat kasus korupsi e-KTP.
"Nggak, nggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu nggak bener," kata Novel.
Novel Baswedan juga menuturkan Ganjar Pranowo sering disebut dalam persidangan tersebut. Namun hal itu tidak bisa menjadi patokan bahwa Ganjar terlibat dalam kasus tersebut karena ada standar pembuktian yang harus terpenuhi.
"Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan," katanya.
Dirinya menuturkan, apa yang diungkapkan diungkapkan tidak ada kaitannya dengan membela Ganjar Pranowo tapi untuk menunjukan kebenaran, sehingga jangan sampai KPK disetir oknum kepada hal yang salah.
"Jadi jangan sampai KPK dipakai oknum tertentu untuk kepentingan yang nggak bener," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyatakan hal yang sama dengan mantan penyidik KPK itu. Firli memastikan tidak menemukan dan tidak ada bukti Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Dirinya juga menekankan jika tidak ada bukti yang kuat maka pihak yang diduga terlibat dalam suatu perkara, maka penyidikannya dihentikan.
"Misalnya ada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa pidana kalau buktinya tidak ada harus kita hentikan. Begitu juga orang-orang yang disebut (Ganjar). Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan," ujar Firli.
Dalam hal ini maka dapat dipastikan bahwa Ganjar Pranowo sama sekali tidak terlibat kasus korupsi e-KTP.
Lihat Juga: Menteri Rosan Harap Investasi ke Indonesia Meningkat usai Donald Trump Menangi Pilpres AS 2024
Sebelumnya, Novel Baswedan , mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pernah menyatakan tidak ada bukti kuat yang menunjukan bahwa Ganjar Pranowo terlibat kasus korupsi KTP Elektronik. Dirinya juga menekankan keterlibatan Ganjar Pranowo saat itu tidak valid karena bukti yang ada belum masuk standar KPK.
Novel juga mengungkapkan bahwa dirinya ternyata adalah salah satu penyidik yang terlibat dalam mengungkap kasus korupsi KTP Elektronik, sehingga dia lebih tau mengenai terlibat tidaknya mantan Gubernur Jawa Tengah itu dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kasus e-KTP misalnya, kan sering Pak Ganjar disebut tuh di kasus itu. Saya berani berbicara, bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu, penyidiknya dulu saya kok. Jadi saya yang lebih tahu," kata Novel dalam podcast berjudul '3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi' di kanal YouTube miliknya yang diunggah, Rabu (19/10/2022).
Novel juga menambahkan Ganjar Pranowo juga termasuk salah satu orang yang tidak mengembalikan uang dalam kasus korupsi e-KTP. Hal tersebut menjadi dasar bahwa tidak ada bukti Ganjar Pranowo terlibat kasus korupsi e-KTP.
"Nggak, nggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu nggak bener," kata Novel.
Novel Baswedan juga menuturkan Ganjar Pranowo sering disebut dalam persidangan tersebut. Namun hal itu tidak bisa menjadi patokan bahwa Ganjar terlibat dalam kasus tersebut karena ada standar pembuktian yang harus terpenuhi.
"Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan," katanya.
Dirinya menuturkan, apa yang diungkapkan diungkapkan tidak ada kaitannya dengan membela Ganjar Pranowo tapi untuk menunjukan kebenaran, sehingga jangan sampai KPK disetir oknum kepada hal yang salah.
"Jadi jangan sampai KPK dipakai oknum tertentu untuk kepentingan yang nggak bener," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyatakan hal yang sama dengan mantan penyidik KPK itu. Firli memastikan tidak menemukan dan tidak ada bukti Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Dirinya juga menekankan jika tidak ada bukti yang kuat maka pihak yang diduga terlibat dalam suatu perkara, maka penyidikannya dihentikan.
"Misalnya ada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa pidana kalau buktinya tidak ada harus kita hentikan. Begitu juga orang-orang yang disebut (Ganjar). Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan," ujar Firli.
Dalam hal ini maka dapat dipastikan bahwa Ganjar Pranowo sama sekali tidak terlibat kasus korupsi e-KTP.
Lihat Juga: Menteri Rosan Harap Investasi ke Indonesia Meningkat usai Donald Trump Menangi Pilpres AS 2024
(abd)