Peringatan Hari Santri 2023, Menag Tidak Undang Bacapres

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 12:55 WIB
loading...
Peringatan Hari Santri...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan pihaknya tak mengundang bakal calon presiden (bacapres) dalam puncak Peringatan Hari Santri. Foto/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan pihaknya tak mengundang bakal calon presiden (bacapres) dalam Puncak Peringatan Hari Santri 2023. Acara tersebut akan digelar di Surabaya, Jawa Timur, 22 Oktober 2023.

"Enggak ada, kita enggak akan mengundang bacapres," kata Menag Yaqut kepada wartawan di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).

Menag Yaqut meluncurkan logo Peringatan Hari Santri 2023 dengan mengusung tema "Jihad Santri Jayakan Negeri". Rilis logo dan tema ini berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama.

“Melalui tema ini, kami ajak para santri untuk terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital,” imbuhnya.

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Menurut Menag, tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

"Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober itu mengacu pada Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh Kiai Hasyim Asy'ari. Resolusi Jihad itu berisi seruan kepada seluruh masyarakat agar berjuang menolak dan melawan penjajah," tegas Gus Men, panggilan akrabnya.

"Bahkan dikatakan bahwa berperang melawan penjajah adalah kewajiban setiap individu (fardlu ‘ain) bagi yang berjarak 94 km dari kedudukan musuh," ujar pria asal Rembang, Jawa Tengah itu.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)