Lindung Korban Kekerasan, Institut Perempuan Desak RUU PKS Dibahas Tahun Depan

Selasa, 04 Agustus 2020 - 05:11 WIB
loading...
Lindung Korban Kekerasan,...
Pendiri Institut Perempuan, Rotua Valentina Sagala menilai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sebagai kebutuhan yang sangat mendesak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus kekerasan khususnya terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu persoalan yang cukup menyita perhatian publik. Ironisnya lagi, upaya mencegah kasus dan perlindungan terhadap korban di jalur hukum dinilai belum kuat.

Pendiri Institut Perempuan, Rotua Valentina Sagala dalam catatannya mengungkapkan setiap dua jam sekali ada tiga wanita Indonesia yang mengalami kekerasan. Dua dari tiga anak mengalami kekerasan seksual. (Baca juga: Putusan Banding Dinilai Tak Adil, Emirsyah Satar Ajukan Kasasi ke MA)

Apalagi situasi COVID-19 yang sebelumnya didukung dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau karantina wilayah dianggap telah melimitasi kebebasan. Hal itu juga membatasi ruang gerak anak karena harus belajar jarak jauh dari rumah. Hal itu mendorong anak mau tidak mau harus terbiasa dengan online dan berpotensi rentan terhadap kekerasan.

“Kita berada dalam situasi yang sangat urgen untuk melahirkan satu RUU yang betul-betul hadir dan menunjukkan negara hadir untuk melindungi korban kekerasan seksual,” terang Valen, Senin (3/8/2020).

Ia menilai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sebagai kebutuhan yang sangat mendesak. Terlebih lagi, wacana itu sudah ada sejak masuk Prolegnas 2016 dan kemudian masuk dalam pembahasan prioritas tahun ini.

Namun, beleid itu lagi-lagi kandas untuk disahkan menjadi undang-undang. Setelah dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2020, Valen menilai RUU tersebut ‘diambangkan’ dan Oktober nanti baru dapat dipastikan masuk atau tidaknya draf tersebut dalam pembahasan Prolegnas 2021.

“Ini sangat mengecewakan sekali karena kita tahu sebelum terjadi COVID-19, data dan kualitas kekerasan seksual yang dialami perempuan Indonesia, terutama anak-anak perempuan sudah sangat memprihatinkan,” keluhnya.

Tidak hanya karena kosongnya pengaturan jenis kekerasan seksual, Valen menilai persoalan tersebut juga menyangkut hukum acara. Menurutnya, banyak persoalan terjadi menyangkut hukum acara yang masih umum dan belum memberikan satu terobosan agar keadilan diperoleh oleh korban. (Baca juga: Massifkan Tes PCR, DKI Temukan 489 Kasus Baru Positif Covid-19)

“Seharusnya negara memprioritaskan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ini penting sekali segera dilakukan oleh DPR karena ini adalah inisiasi dari mereka,” tukasnya seraya menunggu perkembangan hingga Oktober nanti.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terbongkar! Eks Kapolres...
Terbongkar! Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Berbuat Asusila di Sejumlah Hotel
Polri Dalami Keuntungan...
Polri Dalami Keuntungan Finansial Eks Kapolres Ngada Unggah Video Porno Anak
Propam Polri Gelar Sidang...
Propam Polri Gelar Sidang Etik Pekan Depan, Eks Kapolres Ngada Terancam Dipecat
Yusril: Jika Dipulangkan...
Yusril: Jika Dipulangkan Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Nusakambangan
Hentikan Kekerasan Seksual...
Hentikan Kekerasan Seksual Anak!
Empati Perempuan dan...
Empati Perempuan dan Anak: Teropong Pembangunan Maluku Utara
Perempuan Bangsa: Hari...
Perempuan Bangsa: Hari Santri Momentum Ciptakan Pesantren Bebas dari Kekerasan
Perkuat Ekosistem Kampus...
Perkuat Ekosistem Kampus Aman dari Kekerasan Seksual
Soroti Kekerasan Berbasis...
Soroti Kekerasan Berbasis Gender Online, Grace Natalie: Daya Rusaknya Besar Sekali
Rekomendasi
Dirlantas Polda Jateng:...
Dirlantas Polda Jateng: Tol Fungsional Taman Martani–Prambanan Ditutup Sore Ini
Kekuatan Timnas Indonesia...
Kekuatan Timnas Indonesia U-17: Dominasi Lulusan Elite Pro Academy Jadi Kunci Awal Gemilang di Piala Asia!
3 Anggota NATO yang...
3 Anggota NATO yang Halangi Kemenangan Israel di Tanah Palestina, Nomor 1 Mayoritas Muslim
Berita Terkini
Kemendagri Bakal Panggil...
Kemendagri Bakal Panggil Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
30 menit yang lalu
Wamendagri Ungkap Lucky...
Wamendagri Ungkap Lucky Hakim Minta Maaf karena Liburan ke Jepang Tanpa Izin
33 menit yang lalu
Pakar Indonesia Pimpin...
Pakar Indonesia Pimpin Kongres Internasional Kedokteran Regeneratif di Roma Italia
39 menit yang lalu
Tol Palikanci dan Cipali...
Tol Palikanci dan Cipali Sore Ini Ramai Lancar
46 menit yang lalu
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Orang Pintar, tapi yang Paling Penting Punya Akal dan Cinta Rakyat
2 jam yang lalu
Prabowo Janji Belikan...
Prabowo Janji Belikan 1.000 Burung Hantu untuk Bantu Petani Atasi Hama Tikus
3 jam yang lalu
Infografis
Lawan AS, Desak Eropa...
Lawan AS, Desak Eropa Ganti Jet Tempur Siluman F-35 dengan Rafale
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved