Wali Kota Bima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi lalu Ditahan di Rutan KPK

Kamis, 05 Oktober 2023 - 20:09 WIB
loading...
Wali Kota Bima Tersangka...
KPK menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Luthfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, NTB. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Luthfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Wali Kota Bima periode 2018-2023 ini langsung ditahan.

"Hari ini kami menyampaikan atas kerja-kerja KPK dan pada malam ini menetapkan satu tersangka atas nama MLI, Wali Kota Bima periode 2018-2023," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima

Muhammad Luthfi mendatangi gedung KPK, Kamis (5/10/2023). Saat keluar dari KPK, Luthfi mengenakan rompi oranye tahanan KPK. KPK menyebut penetapan tersangka Luthfi telah mempunyai bukti permulaan yang cukup.

Sejak Kamis (31/8/2023), KPK telah mencegah Luthi untuk melakukan perjalanan ke luar negeri agar memperlancar proses penyidikan. KPK sudah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Muhammad Lutfi ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Setelah ditetapkan tersangka, Luthfi langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak Kamis (5/10/2023). “Untuk kebutuhan proses penyidikan dilakukan penahanan pertama," kata Firli.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup B Piala Dunia 2026: Ada Alajbegovic Sang Pencetak Gol Jarak Jauh Termuda
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Demam Piala Dunia, Patung...
Demam Piala Dunia, Patung Ikonik Yesus Sang Penebus di Brasil Diselimuti Jersey Samba
Berita Terkini
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
Infografis
Kota dengan Durasi Puasa...
Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tersingkat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved