Wali Kota Bima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi lalu Ditahan di Rutan KPK

Kamis, 05 Oktober 2023 - 20:09 WIB
loading...
Wali Kota Bima Tersangka...
KPK menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Luthfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, NTB. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Luthfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Wali Kota Bima periode 2018-2023 ini langsung ditahan.

"Hari ini kami menyampaikan atas kerja-kerja KPK dan pada malam ini menetapkan satu tersangka atas nama MLI, Wali Kota Bima periode 2018-2023," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima

Muhammad Luthfi mendatangi gedung KPK, Kamis (5/10/2023). Saat keluar dari KPK, Luthfi mengenakan rompi oranye tahanan KPK. KPK menyebut penetapan tersangka Luthfi telah mempunyai bukti permulaan yang cukup.

Sejak Kamis (31/8/2023), KPK telah mencegah Luthi untuk melakukan perjalanan ke luar negeri agar memperlancar proses penyidikan. KPK sudah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Muhammad Lutfi ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Setelah ditetapkan tersangka, Luthfi langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak Kamis (5/10/2023). “Untuk kebutuhan proses penyidikan dilakukan penahanan pertama," kata Firli.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Kota dengan Durasi Puasa...
Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tersingkat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved