KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Eks Kabasarnas Henri Alfiandi ke Pengadilan Tipikor

Kamis, 05 Oktober 2023 - 16:23 WIB
loading...
KPK Limpahkan Berkas...
Tim Jaksa dari KPK memastikan telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terhadap tiga penyuap mantan Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi ke Pengadilan Tipikor. Foto/Basarnas
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terhadap tiga penyuap mantan Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). KPK pun akan membacakan dakwaan suap sebesar Rp11,4 miliar yang diberikan tiga tersangka penyuap.

Ketiga tersangka yang menyuap Henri adalah Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya (MR) selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, dan Roni Aidil (RA) selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.

Baca juga: Marsdya TNI Kusworo Resmi Dilantik Jadi Kabasarnas

“Dalam dakwaan Tim Jaksa, nilai suap yang diberikan pada Henri Alfiandi (Kabasarnas) dkk sejumlah sekitar Rp11,4 Miliar,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Selesainya pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan membuat penahanan Roni dan dua tersangka lainnya beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor.

Adapun Tim Jaksa JPK juga dipastikan siap membuktikan suap yang dilakukan ketiganya. Uraian lengkap dakwaan, kata Ali, akan dibacakan sebagaimana penetapan hari sidang nantinya.

“Lengkapnya uraian dakwaan Tim Jaksa akan dibuka saat pembacaan surat dakwaan sebagaimana penetapan hari sidang dari Pengadilan Tipikor,” jelas Ali.

Sebagai informasi, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.

Adapun, proyek yang dibancak Henri dan Afri di 2023 di antaranya, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Tiga Penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi selama 40 Hari

KPK kemudian menyerahkan dua tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Roni Aidil, Marilya, dan Mulsunadi Gunawan sebagai pihak pemberi suap diproses hukum di KPK.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Sepak Pojok Jadi Mimpi...
Sepak Pojok Jadi Mimpi Buruk! Aljazair Comeback Dramatis, Yordania Tersingkir
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved