Terseret Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, SYL Janji Kooperatif Ikuti Proses Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku bakal kooperatif dalam menjalani proses hukum, terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeretnya. Hal tersebut diungkap kuasa hukum SYL Febri Diansyah.
"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini akan kooperatif menjalankan proses hukum ini," kata Febri, Rabu (4/10/2023) malam.
Diketahui, mantan juru bicara KPK itu langsung menyambangi Nasdem Tower saat SYL tiba di Indonesia. SYL sempat dikabarkan hilang kontak pascadiinformasikan menjadi tersangka korupsi di Kementan.
Febri menjelaskan, dalam pertemuan itu SYL langsung menunjuknya sebagai kuasa hukum pada tingkat penyidikan, setelah sebelumnya Febri sempat menjadi pengacara SYL saat penyelidikan kasus.
Pertama, adalah penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum SYL. Kedua, penegasan SYL bahwa ia akan kooperatif menjalani proses hukum. Lalu poin ketiga, kata Febri, SYL menyampaikan bahwa dirinya akan ke Istana Negara pada Kamis 5 Oktober 2023 untuk menghadap ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kendati demikian, Febri belum dapat memasukan apakah pertemuan SYL dengan Presiden Jokowi berhubungan dengan pengunduran dirinya sebagai Mentan atau tidak.
"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghdap bapak preaiden ke istana, jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini, yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini, ke depan di tahap penyidikan," ucapnya.
"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini akan kooperatif menjalankan proses hukum ini," kata Febri, Rabu (4/10/2023) malam.
Diketahui, mantan juru bicara KPK itu langsung menyambangi Nasdem Tower saat SYL tiba di Indonesia. SYL sempat dikabarkan hilang kontak pascadiinformasikan menjadi tersangka korupsi di Kementan.
Febri menjelaskan, dalam pertemuan itu SYL langsung menunjuknya sebagai kuasa hukum pada tingkat penyidikan, setelah sebelumnya Febri sempat menjadi pengacara SYL saat penyelidikan kasus.
Pertama, adalah penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum SYL. Kedua, penegasan SYL bahwa ia akan kooperatif menjalani proses hukum. Lalu poin ketiga, kata Febri, SYL menyampaikan bahwa dirinya akan ke Istana Negara pada Kamis 5 Oktober 2023 untuk menghadap ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kendati demikian, Febri belum dapat memasukan apakah pertemuan SYL dengan Presiden Jokowi berhubungan dengan pengunduran dirinya sebagai Mentan atau tidak.
"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghdap bapak preaiden ke istana, jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini, yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini, ke depan di tahap penyidikan," ucapnya.
(cip)