Jokowi Sebut ASN Penentu Kemajuan Bangsa, Partai Perindo: Birokrat Hindari Politik Praktis
Rabu, 04 Oktober 2023 - 21:35 WIB
loading...
Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo, Yusuf Lakaseng, mendukung pernyataan Presiden Jokowi terkait ASN penentu kemajuan bangsa, Rabu (4/10/2023). Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ASN penentu kemajuan bangsa. Dukungan ini datang dari Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo, Yusuf Lakaseng.
Menurutnya, hal tersebut menjadi landasan pelarangan ASN untuk tidak berkecimpung di dalam politik praktis. Alasannya, ASN merupakan pegawai pemerintahan yang harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Makanya, kenapa ASN itu dilarang berpolitik praktis karena mereka adalah alat negara sebagai birokrasi yang digunakan oleh pemerintahan hasil pilihan rakyat dalam Pemilu untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," kata Lakaseng, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Ketua KASN Sebut Politik Kerap Menyeret Keterlibatan ASN dalam Pemilu
Yusuf Lakaseng yang juga Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Tengah itu menyebutkan, integritas antara ASN dan kepala daerah juga jelas berbeda. ASN merupakan pegawai yang diangkat dan dipekerjakan oleh pemerintah hingga memasuki masa pensiun.
Menurutnya, hal tersebut menjadi landasan pelarangan ASN untuk tidak berkecimpung di dalam politik praktis. Alasannya, ASN merupakan pegawai pemerintahan yang harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Makanya, kenapa ASN itu dilarang berpolitik praktis karena mereka adalah alat negara sebagai birokrasi yang digunakan oleh pemerintahan hasil pilihan rakyat dalam Pemilu untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," kata Lakaseng, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Ketua KASN Sebut Politik Kerap Menyeret Keterlibatan ASN dalam Pemilu
Yusuf Lakaseng yang juga Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Tengah itu menyebutkan, integritas antara ASN dan kepala daerah juga jelas berbeda. ASN merupakan pegawai yang diangkat dan dipekerjakan oleh pemerintah hingga memasuki masa pensiun.
Lihat Juga :