Imigrasi Belum Diminta Cegah Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri
Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:07 WIB
loading...
Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke luar negeri. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke luar negeri. Imigrasi memastikan bahwa SYL saat ini tidak ada di Indonesia.
"Tidak ada permintaan cegah tangkal kepada Pak Mentan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).
Sebagai informasi, SYL dikabarkan berstatus tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Perkara ini juga menyeret nama lain selain SYL.
![Imigrasi Belum Diminta Cegah Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri]()
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023). Foto/Danandaya
Baca juga: Mahfud MD: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Jadi Tersangka Korupsi
"Tidak ada permintaan cegah tangkal kepada Pak Mentan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).
Sebagai informasi, SYL dikabarkan berstatus tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Perkara ini juga menyeret nama lain selain SYL.
.jpg)
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023). Foto/Danandaya
Baca juga: Mahfud MD: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Jadi Tersangka Korupsi
Lihat Juga :