Imigrasi Belum Diminta Cegah Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri

Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:07 WIB
loading...
Imigrasi Belum Diminta Cegah Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri
Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke luar negeri. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke luar negeri. Imigrasi memastikan bahwa SYL saat ini tidak ada di Indonesia.

"Tidak ada permintaan cegah tangkal kepada Pak Mentan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).

Sebagai informasi, SYL dikabarkan berstatus tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Perkara ini juga menyeret nama lain selain SYL.

Imigrasi Belum Diminta Cegah Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023). Foto/Danandaya





Terkait cekal terhadap orang yang diduga tersandung kasus ini, Silmy enggan memberikan komentar lebih lanjut. "Kalau orang lain saya tidak bisa, itu nanti saja," tuturnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan. Ketiga orang tersebut adalah Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"Ya sudah jadi tersangka," kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).

Dalam perjalanan kasus ini, SYL dijadwalkan tiba di Indonesia dari luar negeri pada Minggu, 1 Oktober 2023. SYL dikabarkan sempat berada di Roma, Italia dalam rangka menghadiri Konferensi Global tentang Peternakan Berkelanjutan Transformasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0988 seconds (0.1#10.140)