Sidang Kasus Johnny G Plate, Hakim Ungkap Commitment Fee di Proyek BAKTI Kominfo
loading...
A
A
A
"Jangan tidak mungkin tidak mungkin, menawarkan?" cecar Hakim Fahzal.
"Seperti yang sudah saya jelaskan Yang Mulia," jawab Galumbang.
Lantas Fahzal menjelaskan jika Arya Damar telah diperiksa di persidangan. Dalam kesaksiannya , Fahzal menyebutkan Arya mengakui ada commitment fee sebanyak 10%.
"Arya Damar itu Pak, sudah kami periksa sebagai saksi dalam perkara ini, begitu loh pak. Dia yang bilang Galumbang Menak ngomongnya, ada commitment fee 10%, makanya dia berani mengeluarkan Rp240 miliar. Begitu loh Pak, karena dia dapat proyek itu pagunya Rp2,4 triliun," papar Hakim Fahzal.
Meski demikian, Galumbang tetap membantah adanya pembahasan commitment fee saat bertemu dengan Arya. "Sampai hari ini Yang Mulia, bahwa tidak pernah memberikan ke saya dan saya tidak pernah menagih," sebut Galumbang.
"Seperti yang sudah saya jelaskan Yang Mulia," jawab Galumbang.
Lantas Fahzal menjelaskan jika Arya Damar telah diperiksa di persidangan. Dalam kesaksiannya , Fahzal menyebutkan Arya mengakui ada commitment fee sebanyak 10%.
"Arya Damar itu Pak, sudah kami periksa sebagai saksi dalam perkara ini, begitu loh pak. Dia yang bilang Galumbang Menak ngomongnya, ada commitment fee 10%, makanya dia berani mengeluarkan Rp240 miliar. Begitu loh Pak, karena dia dapat proyek itu pagunya Rp2,4 triliun," papar Hakim Fahzal.
Meski demikian, Galumbang tetap membantah adanya pembahasan commitment fee saat bertemu dengan Arya. "Sampai hari ini Yang Mulia, bahwa tidak pernah memberikan ke saya dan saya tidak pernah menagih," sebut Galumbang.
(cip)