KPK Periksa 2 Direktur Pertamina terkait Kasus Karen Agustiawan

Selasa, 03 Oktober 2023 - 13:24 WIB
loading...
KPK Periksa 2 Direktur...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Direktur PT Pertamina terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Direktur PT Pertamina terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Mereka akan menjadi saksi untuk tersangka mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah (GKK) atau yang akrab disapa Karen Agustiawan (KA).

"Hari ini (3/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Karen Agustiawan Bantah Rugikan Negara, Perindo Yakin KPK Miliki Bukti yang Cukup

Adapun, Direktur PT Pertamina yang dipanggil adalah Direktur Umum PT Pertamina Luhur Budi Sudjatmiko dan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya.

Mereka dipanggil bersama dua saksi lain, yakni Manager Portofolio Synergy PT Pertamina Heri Hariyanto dan Direktur Hulu, Muhamad Husein.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan status tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero, Galaila Karen Kardinah (GKK) atau yang akarab disapa Karen Agustiawan (KA) pada Selasa (19/9/2023).

Karen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021. Perbuatannya tersebut diduga telah merugikan negara USD140 juta atau setara sekira Rp2,1 triliun.

Baca juga: Karen Agustiawan Bela Diri Hanya Laksanakan Instruksi Presiden, KPK: Kami Punya Bukti yang Cukup

"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Dompet Suporter Inggris...
Dompet Suporter Inggris KO Jelang Kontra Kroasia
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved