KPK Periksa 2 Direktur Pertamina terkait Kasus Karen Agustiawan
Selasa, 03 Oktober 2023 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan status tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero, Galaila Karen Kardinah (GKK) atau yang akarab disapa Karen Agustiawan (KA) pada Selasa (19/9/2023).
Karen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021. Perbuatannya tersebut diduga telah merugikan negara USD140 juta atau setara sekira Rp2,1 triliun.
Baca juga: Karen Agustiawan Bela Diri Hanya Laksanakan Instruksi Presiden, KPK: Kami Punya Bukti yang Cukup
"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).
Karen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021. Perbuatannya tersebut diduga telah merugikan negara USD140 juta atau setara sekira Rp2,1 triliun.
Baca juga: Karen Agustiawan Bela Diri Hanya Laksanakan Instruksi Presiden, KPK: Kami Punya Bukti yang Cukup
"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).
(kri)
Lihat Juga :