Gubernur Bengkulu dan Istrinya Ditetapkan Tersangka

Rabu, 21 Juni 2017 - 14:38 WIB
Gubernur Bengkulu dan...
Gubernur Bengkulu dan Istrinya Ditetapkan Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istirnya, Lily Maddari sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Ridwan Mukti diduga menerima suap dari bos PT Statika Mitranya Sarana (SMS) Jhoni Wijaya untuk memenangkan tender pembangunan jalan di Rejang Lebong.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara, ada dugaan tindak pidana korupsi penerima hadiah atau janji oleh Gubernur Bengkulu," kata Alexander dalam sebuah konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (21/6/2017). (Baca juga: Kena OTT, Gubernur Bengkulu dan Istri Tiba di Gedung KPK )

Selain Gubernur Bengkulu dan istrinya, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Jhoni Wijaya selaku tersangka pemberi suap dan Rico Dian Sari sebagai tersangka perantara suap ke Ridwan Mukti.

Sebagai tersangka pemberi suap, Jhoni disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Gubernur Bengkulu dan Istrinya Ditetapkan Tersangka


Sementara itu Ridwan Mukti dan istrinya Iin Maddari serta Rico Dian Sari, selaku penerima suap disangka dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dam)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved