Kapolri Terbitkan Sprin Operasi Nusantara Cooling System Pemilu 2024
Senin, 02 Oktober 2023 - 13:41 WIB
loading...
Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Sprin Pelaksanaan Operasi Nusantara Cooling System Pemilu 2024. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Perintah (sprin) pelaksanaan Operasi Nusantara Cooling System. Penerbitan sprint tersebut terkait pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang dimulai sejak 11 September 2023.
"Bapak Kapolri menerbitkan surat perintah pada tanggal 25 Agustus 2023 untuk melaksanakan Operasi Nusantara Cooling System yang dimulai sejak 11 September 2023," kataKepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri, Senin (2/10/2023).
Asep menjelaskan, Operasi Cooling System ini diinstruksikan oleh Kapolri sebagai tindak lanjut perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan Pemilu 2024. "Beliau juga menekankan bahwa masyarakat Indonesia tidak boleh terpecah belah pada saat pelaksanaannya nanti," ujar Asep.
Selain itu, Cooling System ini dilakukan sebagai komitmen dari Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, Asep menekankan, Polri bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholders serta elemen masyarakat terkait. "Untuk mengantisipasi perpecahan dan konflik di tengah-tengah masyarakat, agar persatuan bangsa dapat terjaga dan pemilu yang damai dapat terwujud," ucap Asep.
Baca juga: Kapolri Ingatkan Polwan Harus Jadi Cooling System Pemilu 2024
Asep menjelaskan, dalam pelaksanaannya, operasi Cooling System ini terdiri dari empat Satgas dan delapan Sub-satgas untuk tingkat Mabes Polri. Untuk satgas preemptive terdiri dari Sub-Satgas Intelijen, Binmas yang berfungsi melakukan deteksi dini dan penegakan serta membangun kemitraan dengan para tokoh.
Satgas Preventif yang terdiri dari Sub-Satgas Patroli Siber dan Sub Ideologis yang memiliki tugas antara lain melaksanakan kegiatan patroli siber dan melaksanakan dialog kepada intelijen, influencer dalam rangka menjaga kamtibmas yang kondusif.
"Bapak Kapolri menerbitkan surat perintah pada tanggal 25 Agustus 2023 untuk melaksanakan Operasi Nusantara Cooling System yang dimulai sejak 11 September 2023," kataKepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri, Senin (2/10/2023).
Asep menjelaskan, Operasi Cooling System ini diinstruksikan oleh Kapolri sebagai tindak lanjut perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan Pemilu 2024. "Beliau juga menekankan bahwa masyarakat Indonesia tidak boleh terpecah belah pada saat pelaksanaannya nanti," ujar Asep.
Selain itu, Cooling System ini dilakukan sebagai komitmen dari Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, Asep menekankan, Polri bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholders serta elemen masyarakat terkait. "Untuk mengantisipasi perpecahan dan konflik di tengah-tengah masyarakat, agar persatuan bangsa dapat terjaga dan pemilu yang damai dapat terwujud," ucap Asep.
Baca juga: Kapolri Ingatkan Polwan Harus Jadi Cooling System Pemilu 2024
Asep menjelaskan, dalam pelaksanaannya, operasi Cooling System ini terdiri dari empat Satgas dan delapan Sub-satgas untuk tingkat Mabes Polri. Untuk satgas preemptive terdiri dari Sub-Satgas Intelijen, Binmas yang berfungsi melakukan deteksi dini dan penegakan serta membangun kemitraan dengan para tokoh.
Satgas Preventif yang terdiri dari Sub-Satgas Patroli Siber dan Sub Ideologis yang memiliki tugas antara lain melaksanakan kegiatan patroli siber dan melaksanakan dialog kepada intelijen, influencer dalam rangka menjaga kamtibmas yang kondusif.
Lihat Juga :