MK Putuskan Gugatan UU Cipta Kerja Siang Ini

Senin, 02 Oktober 2023 - 12:28 WIB
loading...
MK Putuskan Gugatan...
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan gugatan soal Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) pada pukul 13.00 WIB, Senin (2/10/2023). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) menjadwalkan pembacaan putusan gugatan soal Undang-Undang Cipta Kerja ( Ciptaker ) pada pukul 13.00 WIB, Senin (2/10/2023). Ada lima gugatan serupa yang akan dibacakan putusannya siang ini.

Semua gugatan tersebut yakni pengujian Formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Lima gugatan tersebut di antaranya bernomor perkara 40/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Federasi SP KEP SPSI, Persatuan Pegawai Indonesia Power (PP IP), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia ’98 (PPMI ’98), Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (SP PLN).

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Penerbitan Perppu Cipta Kerja Tak Melanggar Konstitusi

Kemudian, Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP KEP), Serikat Pekerja PT Pembangkitan Jawa Bali (SP PJB), Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi (FSP PAR) Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI), Serikat Pekerja Aqua Group (SPAG), Laksono Widodo dan Kurniadi.

Lalu, perkara nomor 41/PUU-XXI/2023 digugat oleh Elly Rosita Silaban dan Dedi Hardianto. Sedangkan perkara nomor 46/PUU-XXI/2023 oleh Agus Ruli Ardiansyah, Mansuetus Alsy Hanu, dan Dewi Kartika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Pemimpin Hizbullah Kecam...
Pemimpin Hizbullah Kecam Negosiasi Lebanon-Israel, Dianggap Tidak Tahu Malu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved