Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Tersangka Korupsi, Ini Kata KPK
Jum'at, 29 September 2023 - 10:50 WIB
loading...
Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. "Ya sudah jadi tersangka," kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.
Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Begini Perjalanan Dugaan Korupsi di Kementan
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.
Penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak Kamis, 28 September 2023 hingga hari ini. Penggeledahan masih berlanjut hingga pagi ini. Belum diketahui apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut.
Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. "Ya sudah jadi tersangka," kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.
Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Begini Perjalanan Dugaan Korupsi di Kementan
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.
Penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak Kamis, 28 September 2023 hingga hari ini. Penggeledahan masih berlanjut hingga pagi ini. Belum diketahui apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut.
Lihat Juga :