Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Imparsial Duga Ada Agenda Tertentu

Kamis, 28 September 2023 - 12:28 WIB
loading...
Uji Materi Usia Capres-Cawapres,...
Uji materi batas usia capres-cawapres yang diajukan ke MK oleh sejumlah pihak hingga kini masih memunculkan polemik di masyarakat. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Uji materi (judicial review) batas usia capres -cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak hingga kini masih memunculkan polemik di masyakarat. MK dinilai tidak memiliki kewenangan memutuskan batas usia capres-cawapres.

Muncul persepsi uji materi tersebut juga memiliki agenda tertentu. “Di mana ada persepsi publik bahwa gugatan itu untuk meloloskan sosok tertentu,” kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam siaran persnya, Kamis (28/9/2023). Baca juga: Mahfud MD Sebut Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Open Legal Policy

Menurut Gufron, meski itu baru sebatas persepsi publik tetapi hal semacam itu juga tidak bisa disalahkan. “Jangan sampai karena MK yang berada di ranah yudikatif mengintervensi kewenangan pemerintah yang ada di ranah eksekutif, dan DPR yang berada di ranah legislatif, lalu dituduh punya hidden agenda (agenda terselubung) untuk meloloskan capres-cawapres tertentu,” lanjutnya.

Gufron menegaskan MK bukanlah pembentuk UU. Dengan demikian MK tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan batas minimal usia capres-cawapres. “Yang memiliki kewenangan adalah pemerintah dan DPR selaku pembentuk undang-undang,” tandasnya.

Dia menjabarkan bahwa prinsip open legal policy dan yang punya wewenang memutuskan soal usia capres-cawapres adalah pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR. “Jadi MK berpegang pada itu saja, MK tak punya kewenangan,” tegasnya.

Menurut Gufron, open legal policy atau kebijakan hukum terbuka adalah kebijakan mengenai ketentuan dalam pasal tertentu dalam UU yang merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR.
Oleh sebab itu, Imparsial meminta MK konsisten dengan prinsip open legal policy. ”Serahkan soal batas minimal usia capres-cawapres itu kepada pembentuk UU yakni pemerintah dan DPR,”tandasnya.Baca juga: Soal Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Pilih Opsi Ini

Diketahui, aturan perundangan soal pembatasan usia minimal capres-cawapres digugat ke MK. Gugatannya agar aturan batasan usia minimal capres-cawapres di Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu diubah dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved