Mahfud MD Sebut Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Open Legal Policy

Selasa, 26 September 2023 - 13:07 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Aturan...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa aturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum yang sifatnya terbuka atau open legal policy. Foto/MPI/Raka Dwi
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa aturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum yang sifatnya terbuka atau open legal policy. Dia menilai yang berhak menentukan adalah positive legislator dalam hal ini DPR dan pemerintah.

"Soal batas usia calon presiden dan wakil presiden baik minimal 35 tahun atau maksimal 70 tahun, menurut saya itu open legal policy yang menentukan itu adalah positive legislator. Legislator itu DPR dan pemerintah," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Perkara Batas Usia Capres, Mahfud MD: Hakim Konstitusi Tak Boleh Diintervensi



Mahfud menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk ke dalam negative legislator yang artinya hanya membatalkan. Menurutnya, MK tidak boleh membatalkan sesuatu yang tidak dilarang oleh konstitusi.

"Nah kalau itu dipersoalkan, minimal harus 35 maksimal 70 itu siapa yang boleh menetapkan? Itu bukan MK. Itu open legal policy artinya harus DPR. Itu teori hukumnya," jelasnya.

Dituturkan Mahfud, ketika MK lahir pertama kali di Austria tahun 1920, Hans Kelsen membentuk pengadilan dengan dalil MK itu adalah negative legislator sedangkan Parlemen adalah positive legislator.

"Dia yang membuat, MK yang membatalkan kalau salah. Itu aja yang saya jelaskan dan kita tidak boleh mengintervensi Mahkamah Konsitusi. ilmu ini sudah diketahui oleh semua hakim konstitusi," paparnya.

Maka dari itu, mantan Ketua MK itu berharap semua pihak untuk tidak mengintervensi MK dalam memutuskan gugatan batas minimal dan maksimal umur capres-cawapres. Meski begitu, dirinya berharap MK dapat segera memutuskan secara cepat gugatan tersebut.

Baca juga: Bursa Cawapres 2024, Pengamat: Mahfud MD Bisa Perkuat Branding Ganjar

"Sehingga kita tidak boleh mengintervensi biar dia melihat sendiri apakah benar ini open legal policy atau nggak. Kalau ini tidak open legal policy ada masalah yang harus segera diselesaikan apa alasannya. Itu harus jelas nanti di dalam putusannya. Menurut saya sederhana sih kok terlalu lama memutus," tutup Mahfud.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Rekomendasi
Begini Cara Mematikan...
Begini Cara Mematikan Mobil Listrik yang Terbakar, Bahkan Harus Direndam Seminggu!
Momen Pangeran Diponegoro...
Momen Pangeran Diponegoro Lolos Pengejaran Pasukan Belanda di Sungai Progo
Jenderal Pakistan: Respons...
Jenderal Pakistan: Respons Kami Cepat dan Brutal Jika India Langgar Gencatan Senjata!
Berita Terkini
Diskursus Kebijakan...
Diskursus Kebijakan Pembinaan Karakter di Barak Militer
Menakar Kans Jokowi...
Menakar Kans Jokowi Kembali ke Politik melalui PSI
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Kapolri dan Menteri...
Kapolri dan Menteri Pertanian Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Ganjar Pranowo, Panda...
Ganjar Pranowo, Panda Nababan, hingga TB Hasanuddin Hadiri Sidang Hasto
Giliran Hasyim Asyari...
Giliran Hasyim Asyari dan Penyelidik KPK Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Infografis
Mahfud MD Berkemas Usai...
Mahfud MD Berkemas Usai Pamitan dengan Pegawai Kemenko Polhukam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved