Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Sepak Bola Liga 2
Rabu, 27 September 2023 - 19:37 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan, M, E, R dan A dijerat Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta," ujar Asep.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Satgas Antimafia Bola melakukan penyelidikan terkait dengan indikasi pelanggaran atau kecurangan perangkat pertandingan sepak bola Indonesia.
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Temukan Indikasi Kecurangan Perangkat Liga Indonesia
"Dalam wakyu dekat saya perintahkan kepada Satgas Anti-Mafia Bola untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan sesuai data yang kami temukan," kata Kapolri usai bertemu dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
"Ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta," ujar Asep.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Satgas Antimafia Bola melakukan penyelidikan terkait dengan indikasi pelanggaran atau kecurangan perangkat pertandingan sepak bola Indonesia.
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Temukan Indikasi Kecurangan Perangkat Liga Indonesia
"Dalam wakyu dekat saya perintahkan kepada Satgas Anti-Mafia Bola untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan sesuai data yang kami temukan," kata Kapolri usai bertemu dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
(abd)
Lihat Juga :