Satgas Anti Mafia Bola Temukan Indikasi Kecurangan Perangkat Liga Indonesia

Senin, 26 Juni 2023 - 11:29 WIB
loading...
Satgas Anti Mafia Bola...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023). FOTO/MPI/PUTERANEGARA
A A A
JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk Polri menemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan di perangkat Liga Indonesia . Saat ini satgas sedang melakukan pendalaman atas temuan tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers bersama Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

"Tentunya kami telah membentuk Satgas Anti-Mafia Bola di bulan Maret 2023 dalam perjalanan kompetisi yang akan berakhir dan juga kita akan menghadapi kompetisi yang akan dimulai bulan Juli nanti oleh Ketum PSSI. Kita temukan, sekali lagi kita temukan adanya indikasi pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh perangkat pertandingan," kata Sigit.



Satgas Anti Mafia Bola saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dengan munculnya indikasi kecurangan perangkat pertandingan sepak bola Indonesia. "Saya tidak perlu sebutkan siapa perangkat pertandingan itu siapa, tapi dalam waktu dekat saya perintahkan kepada Satgas Mafia Bola untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan sesuai data yang kami temukan," ujar Sigit.

Kapolri memastikan, Polri bersama dengan PSSI berkomitmen memberangus seluruh praktik kecurangan demi mewujudkan iklim persepakbolaan Indonesia yang jauh lebih baik.

"Tentunya sekali lagi ini komitmen Polri dengan membentuk Satgas Anti Mafia Bola ingin mengawal agar kompetisi liga baik 1, 2, 3 akan menghasilkan kompetisi yang fair, berkualitas dan menghasilkan atlet yang berprestasi dan siap maju di laga nasional maupun internasional," kata Sigit.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)