Korupsi BAKTI Kominfo, Saksi Sebut Uang Mengalir ke Komisi I, BPK, hingga Menpora

Rabu, 27 September 2023 - 10:39 WIB
loading...
A A A
"Artinya orang yang kemarin adalah Windu dan saya, pada akhirnya yang bertemu dengan Dito adalah Pak Galumbang dan Resi," jelasnya.

Lantas, Hakim Fahzal kembali mempertanyakan jumlah nominal yang diserahkan. "Total ya Rp27 miliar," tegas Irwan.

Sementara, Dito sebelumnya juga sempat diperiksa oleh Kejagung terkait aliran dana tersebut. Dia dicecar 27 pertanyaan.

“Terkait tuduhan Rp27 miliar saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami, materinya silakan dijelaskan," ujar Dito kepada wartawan seusai pemeriksaan, Senin 3 Juli 2023.

Kasus BTS BAKTI Kominfo merupakan proyek pelayanan digital untuk daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Setidaknya, Kominfo membangun 4.200 site BTS. Namun, dalam pelaksanaanya terdapat 'permainan' yang akhirnya merugikan keuangan negara.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 2022 mencapai Rp8,32 triliun.

Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Di antaranya, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo. Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Kemudian, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Mukti Ali, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.

Baca juga: Nama Staf Anggota DPR Nistra Yohan Disebut di Sidang Kasus BAKTI Kominfo

Selanjutnya Irwan Heryawan (IH) yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Lalu mantan Menkominfo Johnny G Plate, Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki dan pihak swasta Windi Purnama.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Koordinator Pusat...
Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Berita Terkini
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved