Imigrasi Bikin M-Paspor Jadi Lebih Fleksibel, Tidak Perlu Antre Berjam-jam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal ( Ditjen ) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutakhirkan aplikasi M-Paspor yang ada di aplikasi Appstore (iOS) serta Google Playstore (Android). Aplikasi M-Paspor dibuat jadi lebih fleksibel.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan, pada versi terbaru M-Paspor, terdapat penambahan beberapa fitur yang diharapkan dapat memaksimalkan user experience dari pengguna.
"Versi terbaru M-Paspor ini lebih fleksibel. Bisa langsung pilih kantor imigrasi lain jika kuota di kantor imigrasi yang sebelumnya tidak tersedia," kata Achmad Nur Saleh dalam keterangan resminya, Selasa (26/9/2023).
Achmad merincikan beberapa kemudahan yang ada di dalam fitur terbaru M-Paspor. Di antaranya sebagai berikut:
1. Pemohon dapat dengan mudah mengakses aplikasi dan mendaftar dari mana saja tanpa perlu antri berjam-jam dan menunggu di Kantor Imigrasi.
2. Satu akun dapat mengajukan beberapa kali permohonan paspor secara online.
3. Pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada kantor imigrasi mana saja di Indonesia tidak terikat domisili.
4. setelah pengisian data dan menunggah dokumen. pemohon dapat langsung melakukan pembayaran untuk melanjutkan proses pengurusan paspor.
5. Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi yang dituju sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.
"Pemohon bisa langsung pilih hari dan jam yang tersedia pada M-Paspor untuk mengurus paspor. Jadi waktunya lebih spesifik dan tidak buang waktu lama stay di kantor imigrasi," ucap Achmad.
6. Sekarang tidak perlu pusing lagi apabila tidak bisa datang ke kantor imigrasi saat tiba jadwal permohonan paspor anda. Pemohon mendapatkan kesempatan satu kali untuk mengubah jadwal kedatangan pada H-1. Jadi pertimbangkan baik-baik sebelum memilih tanggal kedatangan ya!
"Satu lagi, bagi yang mau daftar layanan percepatan paspor satu hari selesai juga bisa lewat M-Paspor," pungkas Achmad.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan, pada versi terbaru M-Paspor, terdapat penambahan beberapa fitur yang diharapkan dapat memaksimalkan user experience dari pengguna.
"Versi terbaru M-Paspor ini lebih fleksibel. Bisa langsung pilih kantor imigrasi lain jika kuota di kantor imigrasi yang sebelumnya tidak tersedia," kata Achmad Nur Saleh dalam keterangan resminya, Selasa (26/9/2023).
Achmad merincikan beberapa kemudahan yang ada di dalam fitur terbaru M-Paspor. Di antaranya sebagai berikut:
1. Pemohon dapat dengan mudah mengakses aplikasi dan mendaftar dari mana saja tanpa perlu antri berjam-jam dan menunggu di Kantor Imigrasi.
2. Satu akun dapat mengajukan beberapa kali permohonan paspor secara online.
3. Pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada kantor imigrasi mana saja di Indonesia tidak terikat domisili.
4. setelah pengisian data dan menunggah dokumen. pemohon dapat langsung melakukan pembayaran untuk melanjutkan proses pengurusan paspor.
5. Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi yang dituju sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.
"Pemohon bisa langsung pilih hari dan jam yang tersedia pada M-Paspor untuk mengurus paspor. Jadi waktunya lebih spesifik dan tidak buang waktu lama stay di kantor imigrasi," ucap Achmad.
6. Sekarang tidak perlu pusing lagi apabila tidak bisa datang ke kantor imigrasi saat tiba jadwal permohonan paspor anda. Pemohon mendapatkan kesempatan satu kali untuk mengubah jadwal kedatangan pada H-1. Jadi pertimbangkan baik-baik sebelum memilih tanggal kedatangan ya!
"Satu lagi, bagi yang mau daftar layanan percepatan paspor satu hari selesai juga bisa lewat M-Paspor," pungkas Achmad.
(rca)