Permohonan Paspor dan Visa Naik Tinggi, Sampai Mei 2023 Capai 2 Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengungkap terjadinya peningkatan jumlah permohonan pembuatan paspor dan visa pada tahun 2023 ini. Hal ini dilaporkan Silmy dalam paparannya di forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR. Dalam kesempatan itu, Silmy menyampaikan data terkait layanan keimigrasian.
Pada tahun 2022, sebanyak 3,8 juta permohonan pembuatan paspor. Sementara, permohonan visa sebanyak 2,8 juta dan izin tinggal sebanyak 459.
Sementara, data yang dilaporkan hingga Mei 2023, Silmy menyebut ada peningkatan yang pesat. Dimana, permohonan paspor sebanyak 2 juta.
"Jadi sebulan itu saat ini kurang lebih 440 ribu paspor, dibandingkan dengan sebelum covid yang hanya sekitar 250 ribu paspor. Jadi ada peningkatan minat permohonan paspor di tahun 2023 ini," kata Silmy di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (21/6/2023).
Peningkatan yang sama juga terjadi pada layanan permohonan pembuatan visa. Hanya saja, dia tak mengungkap jumlah permohonan secara lebih rinci.
"Dari sisi visa juga meningkat, seiring dengan dibukanya restrictions atas selesainya covid. Sehingga sampai 2023 saja sudah hampir sama dengan 2022. Begitu juga dengan izin tinggal," ujarnya.
Pada tahun 2022, sebanyak 3,8 juta permohonan pembuatan paspor. Sementara, permohonan visa sebanyak 2,8 juta dan izin tinggal sebanyak 459.
Sementara, data yang dilaporkan hingga Mei 2023, Silmy menyebut ada peningkatan yang pesat. Dimana, permohonan paspor sebanyak 2 juta.
"Jadi sebulan itu saat ini kurang lebih 440 ribu paspor, dibandingkan dengan sebelum covid yang hanya sekitar 250 ribu paspor. Jadi ada peningkatan minat permohonan paspor di tahun 2023 ini," kata Silmy di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (21/6/2023).
Peningkatan yang sama juga terjadi pada layanan permohonan pembuatan visa. Hanya saja, dia tak mengungkap jumlah permohonan secara lebih rinci.
"Dari sisi visa juga meningkat, seiring dengan dibukanya restrictions atas selesainya covid. Sehingga sampai 2023 saja sudah hampir sama dengan 2022. Begitu juga dengan izin tinggal," ujarnya.
(muh)