Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit
Selasa, 26 September 2023 - 14:32 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju telah membahas mengenai kelapa sawit dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Foto/Setpres
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju telah membahas mengenai kelapa sawit dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Pemerintah telah menetapkan sejumlah alternatif penyelesaian hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pemanfaatan lahan-lahan sawit di Tanah Air.
"Alternatif pertama, selesaikan baik-baik dengan denda administratif dan menyelesaikan seluruh persyaratan. Kalau melanggar, tidak mau juga kooperatif sampai waktu yang ditentukan, ya November nanti ketentuannya akan dipidanakan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangannya usai mengikuti rapat.
“Penyelesaian pemanfaatan lahan-lahan sawit secara tidak sah sudah diputuskan akan denda administratif dan penyelesaian atas kerugian negara dengan berbagai dendanya," sambungnya.
Baca juga: Didakwa Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Surya Darmadi: Saya Setengah Gila, Pak!
"Alternatif pertama, selesaikan baik-baik dengan denda administratif dan menyelesaikan seluruh persyaratan. Kalau melanggar, tidak mau juga kooperatif sampai waktu yang ditentukan, ya November nanti ketentuannya akan dipidanakan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangannya usai mengikuti rapat.
“Penyelesaian pemanfaatan lahan-lahan sawit secara tidak sah sudah diputuskan akan denda administratif dan penyelesaian atas kerugian negara dengan berbagai dendanya," sambungnya.
Baca juga: Didakwa Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Surya Darmadi: Saya Setengah Gila, Pak!
Lihat Juga :