Eksploitasi Kesedihan di TikTok, Partai Perindo Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
Senin, 25 September 2023 - 20:24 WIB
loading...
A
A
A
Lalu hasil sumbangan masyarakat justru disalah gunakan untuk kepentingan pribadi membeli sebidang tanah. Menurutnya, ada tiga kesalahan di kasus ini.
Pertama, eksploitasi kesedihan anak. Kedua, penyalahgunaan media sosial TikTok untuk penggalangan dana. "Ketiga, penyelewengan bantuan publik yang dipakai untuk kepentingan pribadi," jelas Yerry.
Supaya kasus seperti ini tidak berulang lagi, Yerry meminta Pemerintah mengatur regulasi penggunaan TikTok.
"Harus ada batasan yang jelas apa yang boleh dan tidak boleh ditayangkan di TikTok. Media sosial seperti TikTok bukan untuk jualan dan sarana penggalangan dana," ujar Yerry.
Hal lain yang perlu diatur, lanjut Yerry, adalah pengawasan dan persyaratan mendirikan panti asuhan. Jangan sampai membuka panti asuhan, yang sebenarnya adalah tugas mulia, justru dipakai menjadi ajang mencari keuntungan pribadi.
Pertama, eksploitasi kesedihan anak. Kedua, penyalahgunaan media sosial TikTok untuk penggalangan dana. "Ketiga, penyelewengan bantuan publik yang dipakai untuk kepentingan pribadi," jelas Yerry.
Supaya kasus seperti ini tidak berulang lagi, Yerry meminta Pemerintah mengatur regulasi penggunaan TikTok.
"Harus ada batasan yang jelas apa yang boleh dan tidak boleh ditayangkan di TikTok. Media sosial seperti TikTok bukan untuk jualan dan sarana penggalangan dana," ujar Yerry.
Hal lain yang perlu diatur, lanjut Yerry, adalah pengawasan dan persyaratan mendirikan panti asuhan. Jangan sampai membuka panti asuhan, yang sebenarnya adalah tugas mulia, justru dipakai menjadi ajang mencari keuntungan pribadi.
Lihat Juga :