KPK Periksa Istri Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA
Senin, 25 September 2023 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KPK pernah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ida Nursida dan seorang mahasiswi Widad Zahra Adiba, hari ini. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan (HH).
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ida Nursida merupakan istri dari Hasbi Hasan. Sementara, Widad Zahra Adiba merupakan putri kandung dari Hasbi Hasan dan Ida Nursida. Keduanya diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan. Hasbi diduga menerima jatah atau bagian sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ida Nursida merupakan istri dari Hasbi Hasan. Sementara, Widad Zahra Adiba merupakan putri kandung dari Hasbi Hasan dan Ida Nursida. Keduanya diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan. Hasbi diduga menerima jatah atau bagian sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan.
(cip)
Lihat Juga :