Kemenkum Sahkan Kepengurusan Dekopin, Ketua Bambang Haryadi dan Sekjen Gilang Juragan 99
Senin, 03 Februari 2025 - 21:52 WIB
loading...
Gilang Widya Permana kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dekopin yang telah disahkan Kementerian Hukum. Foto/Foto/Instagram Juragan 99
A
A
A
JAKARTA - Kepengurusan baru Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) resmi disahkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum). Dekopin dipimpin oleh Bambang Haryadi sebagai Ketua Umum.
Salah satu sosok yang mencuri perhatian dalam kepengurusan ini adalah Gilang Widya Permana, lebih dikenal sebagai Juragan 99 yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dekopin.
Baca juga: Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk sebagai Bendahara Umum Dekopin
Sebagai Sekjen Dekopin, Gilang membawa semangat baru dengan visi koperasi yang lebih adaptif dan modern. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan Dekopin sebagai pilar utama dalam penggerakan ekonomi kerakyatan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.
"Ini adalah kesempatan besar untuk membawa Dekopin ke arah yang lebih modern dan progresif. Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan saya siap menggerakkan koperasi agar lebih berdaya saing di era digital ini," kata Gilang dalam keterangannya dikutip, Senin (3/2/2025).
Salah satu sosok yang mencuri perhatian dalam kepengurusan ini adalah Gilang Widya Permana, lebih dikenal sebagai Juragan 99 yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dekopin.
Baca juga: Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk sebagai Bendahara Umum Dekopin
Sebagai Sekjen Dekopin, Gilang membawa semangat baru dengan visi koperasi yang lebih adaptif dan modern. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan Dekopin sebagai pilar utama dalam penggerakan ekonomi kerakyatan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.
"Ini adalah kesempatan besar untuk membawa Dekopin ke arah yang lebih modern dan progresif. Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan saya siap menggerakkan koperasi agar lebih berdaya saing di era digital ini," kata Gilang dalam keterangannya dikutip, Senin (3/2/2025).
Lihat Juga :