Kebutuhan Guru Bakal Dipenuhi dari PPPK, Bukan dari Tenaga Administrasi

Senin, 03 Agustus 2020 - 08:41 WIB
loading...
Kebutuhan Guru Bakal...
MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kebutuhan guru akan dipenuhi dari skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kebutuhan guru akan dipenuhi dari skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dia mengatakan, hal ini tengah dipersiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) .

Hal ini meluruskan wacana bahwa tenaga administrasi akan dimanfaatkan sebagai tenaga pendidik di pedesaan. "Setidaknya saat ini diperlukan 700 ribu guru. Saat ini sedang disiapkan Kemendikbud melalui skema PPPK," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin (3/8/2020).

Seperti diketahui, PPPK merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN) . Berbeda dari pegawai negeri sipil (PNS), PPPK bekerja berdasarkan kontrak kerja dalam kurun waktu tertentu dan tanpa hak pensiun. PPPK bisa mendapat pensiun jika bersedia mengiur setiap bulan. Terkait hak keuangan lain sama dengan PNS.(Baca juga: Selangkah Lagi Gaji ke-13 Cair, Tinggal Tunggu PP Rampung ).

Tjahjo mengatakan bahwa berkaitan dengan pengisian tenaga pendidik, Kemendikbud telah memiliki aturannya. "Sepanjang belum terisi dari Kemendikbud saya kira terserah pemda setempat atau dinas pendidikan setempat," pungkasnya.(Baca juga: Guru Penggerak, Saatnya Bergerak untuk Dunia Pendidikan Indonesia ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Nadiem Sebut Kesaksian...
Nadiem Sebut Kesaksian Para Guru Bukti Chromebook Tak Merugikan Negara
Lima Satker TNI Raih...
Lima Satker TNI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Anggota Baleg DPR Usul...
Anggota Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Tenaga Kesehatan dan Guru
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Rekomendasi
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
AHRT Raih 2 Podium pada...
AHRT Raih 2 Podium pada Race 1 ARRC Jepang, Irfan dan Herjun Tembus Tiga Besar
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved