Jadi Tersangka Suap WTP, Irjen Kemendes PDTT Segera Dicopot

Sabtu, 27 Mei 2017 - 21:05 WIB
Jadi Tersangka Suap WTP, Irjen Kemendes PDTT Segera Dicopot
Jadi Tersangka Suap WTP, Irjen Kemendes PDTT Segera Dicopot
A A A
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) ‎Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito (SUG) bakal segera dicopot dari jabatannya.

Pasalnya, Sugito telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎dalam kasus dugaan suap terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

"Selama beliau (Sugito) diproses hukum harus diganti, besok (Minggu) pagi akan kita cari siapa yang ganti," ujar M‎enteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo ‎dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).

Dirinya mengaku prihatin atas penetapan tersangka KPK terhadap dua anak buahnya, Sugito dan pejabat Eselon III ‎Jarot Budi Prabowo (JBP). "Saya sangat prihatin dengan kejadian di Kementerian saya," papar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Khusus kepada Sugito, dirinya mengaku tak menyangka. Sebab, sepengetahuannya Sugito merupakan sosok yang keras dalam pemberantasan korupsi di kementeriannya. Salah satu upayanya, kata dia, adalah menggagas pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli).‎

"Tadinya hati kecil saya tidak percaya kalau Pak Irjen terkena masalah ini. Karena saya sudah katakan kepada seluruh pegawai kementerian saya, bahwa KPK berhak mengaudit seluruh satker di kementerian saya kapan saja tanpa harus memberikan pemberitahuan," papar Eko.

Diketahui selain Sugito, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap itu. Mereka adalah Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli (ALS), pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (RS) dan pejabat Eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo (JBP).‎
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9075 seconds (0.1#10.140)