OTT Auditor BPK, Menteri Eko Akui KPK Segel 3 Ruangan di Kemendes

Sabtu, 27 Mei 2017 - 16:33 WIB
OTT Auditor BPK, Menteri Eko Akui KPK Segel 3 Ruangan di Kemendes
OTT Auditor BPK, Menteri Eko Akui KPK Segel 3 Ruangan di Kemendes
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menangkap Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) berinisial S terkait operasi tangkap tangan auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin malam.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, telah mengetahui kabar anak buahnya tertangkap tangan oleh KPK. ‎Eko pun menghormati dan menyerahkan proses hukum kepada lembaga antirasuah.

"Kami hormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK," ujar Eko saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/5/2017).

Informasi itu diterimanya dari Sekretaris Jenderal Kementeriannya. Sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan informasi mengenai OTT KPK tersebut.

Selain itu, tiga ruangan di kementerian yang dipimpinnya disegel KPK. Penyegelan itu terkait OTT pada Jumat 26 Mei 2017 malam. "Pertama (ruangan) biro keuangan, dan dua ruangan di Inspektorat Jenderal," ucap Eko.

Diketahui, sekitar tujuh orang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka masih diperiksa di KPK. Adapun OTT itu terkait dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK kepada Kemendes.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6554 seconds (0.1#10.140)