10 Imbauan Presidium Alumni 212 kepada Pemerintah Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Presidium alumni 212 menggelar jumpa pers untuk menyampaikan pernyataan sikap kepada pemerintah. Pernyataan sikap ini juga sekaligus dalam rangka alumni 212 menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
"Maka dengan ini kami mengimbau kepada: 1. Bapak Presiden Joko Widodo, 2. Menko Polhukam Bapak Wiranto, 3. Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian, 4. Kapolda Metro Jaya M Iriawan yang juga jajaran kekuasaan di bawahnya," tutur Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo saat jumpa pers, di Masjid Baiturahman, Tebet, Jakarta, kemarin.
Berikut 10 imbauan dan permintaan presidium Alumni 212 yang ditujukan kepada pemerintahan Jokowi dan jajaran di bawahnya antara lain:
1. Imbauan kita permintaan kita adalah untuk menghentikan segala macam kezaliman dalam bentuk kriminalisasi, teror, fitnah, tuduhan makar, pelanggaran HAM, dan lainnya, serta diskriminasi hukum yang sampai saat ini masih terjadi kepada para ulama, para ustaz, aktivis pro keadilan dan juga kepada para mahasiswa serta juga kepada ormas Islam HTI dan yayasan keadilan.
2. Kami juga meminta agar pemerintah di bawah Presiden Jokowi untuk membebaskan ustaz Al Khattath, dan kawan-kawan dari segala tuduhan makar. Serta mengeluarkan mereka dari penjara agar mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarga di bulan yang suci ini.
3. Kami juga meminta kepada Pemerintahan Jokowi untuk memberikan jaminan keamanan kepada Habib Rizieq dan keluarganya, dari segala macam teror, fitnah, bahkan juga kriminalisasi jika beliau nanti kembali ke tanah air. Jadi kami meminta jaminan keamanan karena kita mensinyalir Habib tidak aman lagi, maka beliau keluar.
4. Meminta kepada perintah di bawah kekuasaan Pak Jokowi untuk mengeluarkan SP3 dan SKP2 kepada Habib, kepada Ustaz Bachtiar Nasir, Munarman, Bapak Buni Yani, Bapak Sri Bintang Pamungkas, Bapak Hatta Taliwang, Bapak Kivlan Zein, Bapak Adityawarman dan banyak lagi yang lain untuk dibebaskan dari segala macam tuduhan yang tidak berdasar selama ini.
5. Meminta juga kepada Pak Jokowi dan jajaran di bawahnya mencabut pernyataan pembubaran ormas HTI yang kami duga sudah di luar dari wewenang Presiden. Karena pembubaran ormas di tangan pengadilan.
6. Membuka kembali rekening bank yayasan keadilan yang merupakan dana umat Islam yang sebelumnya telah dibekukan oleh polisi. Sehingga dana itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh umat Islam khususnya untuk kegiatan di bulan Ramadhan ini untuk kepentingan umat.
7. Kami meminta kepada pihak lain yakni Komnas HAM, khususnya, untuk memainkan peran mediasinya menjembatani antara pemerintah Bapak Jokowi dan jajaran di bawahnya untuk bertemu bersilaturahmi, istilah kita rekonsiliasi dengan para ulama, para ustaz dan para tokoh-tokoh bangsa, khususnya yang dikriminalisasi atau yang dilanggar haknya. Jadi kita berharap di bulan Ramadhan ini terjadi rekonsiliasi.
8. Meminta juga kepada Pak Jokowi juga jajaran di bawahnya untuk memperlakukan dengan penghormatan yang sepatutnya kepada para ulama, kepada umat Islam, kepada aktivis pro keadilan dan ormas Islam yang akhir-akhir ini memperlakukan sangat diskriminatif.
9. Kami presidium alumni 212 yang mewakili perasaan umat sangat berharap kepada Pak Jokowi dan seluruh jajaran kekuasaan di bawahnya untuk memperhatikan imbauan ini, permintaan ini agar Ramadhan kita kali ini dapat kita lalui penuh kedamaian dan penuh ketenangan.
Namun demikian, jika imbauan dan permintaan ini yang sangat mewakili umat tidak diindahkan oleh yang mulia Pak Jokowi dan jajaran kekuasaan di bawahnya, maka presidium alumni 212 akan melakukan perlawanan hukum dan jihad konstitusional.
10. Apabila permintaan ini tidak diindahkan adalah kami akan menggalang kekuatan umat Islam di seluruh pelosok Indonesia untuk melakukan istigasah berzikir dan doa. Jadi menggalang kekuatan tetap konstitusional, tetap damai, serta tertib dan aman, dengan cara melakukan istigasah zikir di pelosok Indonesia agar Allah menurunkan pertolongannya menyelamatkan negeri ini dari kezaliman yang dilakukan oleh penguasan rezim ini agar negeri ini terbebas dari segala macam perpecahan dan permusuhan.
"Maka dengan ini kami mengimbau kepada: 1. Bapak Presiden Joko Widodo, 2. Menko Polhukam Bapak Wiranto, 3. Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian, 4. Kapolda Metro Jaya M Iriawan yang juga jajaran kekuasaan di bawahnya," tutur Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo saat jumpa pers, di Masjid Baiturahman, Tebet, Jakarta, kemarin.
Berikut 10 imbauan dan permintaan presidium Alumni 212 yang ditujukan kepada pemerintahan Jokowi dan jajaran di bawahnya antara lain:
1. Imbauan kita permintaan kita adalah untuk menghentikan segala macam kezaliman dalam bentuk kriminalisasi, teror, fitnah, tuduhan makar, pelanggaran HAM, dan lainnya, serta diskriminasi hukum yang sampai saat ini masih terjadi kepada para ulama, para ustaz, aktivis pro keadilan dan juga kepada para mahasiswa serta juga kepada ormas Islam HTI dan yayasan keadilan.
2. Kami juga meminta agar pemerintah di bawah Presiden Jokowi untuk membebaskan ustaz Al Khattath, dan kawan-kawan dari segala tuduhan makar. Serta mengeluarkan mereka dari penjara agar mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarga di bulan yang suci ini.
3. Kami juga meminta kepada Pemerintahan Jokowi untuk memberikan jaminan keamanan kepada Habib Rizieq dan keluarganya, dari segala macam teror, fitnah, bahkan juga kriminalisasi jika beliau nanti kembali ke tanah air. Jadi kami meminta jaminan keamanan karena kita mensinyalir Habib tidak aman lagi, maka beliau keluar.
4. Meminta kepada perintah di bawah kekuasaan Pak Jokowi untuk mengeluarkan SP3 dan SKP2 kepada Habib, kepada Ustaz Bachtiar Nasir, Munarman, Bapak Buni Yani, Bapak Sri Bintang Pamungkas, Bapak Hatta Taliwang, Bapak Kivlan Zein, Bapak Adityawarman dan banyak lagi yang lain untuk dibebaskan dari segala macam tuduhan yang tidak berdasar selama ini.
5. Meminta juga kepada Pak Jokowi dan jajaran di bawahnya mencabut pernyataan pembubaran ormas HTI yang kami duga sudah di luar dari wewenang Presiden. Karena pembubaran ormas di tangan pengadilan.
6. Membuka kembali rekening bank yayasan keadilan yang merupakan dana umat Islam yang sebelumnya telah dibekukan oleh polisi. Sehingga dana itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh umat Islam khususnya untuk kegiatan di bulan Ramadhan ini untuk kepentingan umat.
7. Kami meminta kepada pihak lain yakni Komnas HAM, khususnya, untuk memainkan peran mediasinya menjembatani antara pemerintah Bapak Jokowi dan jajaran di bawahnya untuk bertemu bersilaturahmi, istilah kita rekonsiliasi dengan para ulama, para ustaz dan para tokoh-tokoh bangsa, khususnya yang dikriminalisasi atau yang dilanggar haknya. Jadi kita berharap di bulan Ramadhan ini terjadi rekonsiliasi.
8. Meminta juga kepada Pak Jokowi juga jajaran di bawahnya untuk memperlakukan dengan penghormatan yang sepatutnya kepada para ulama, kepada umat Islam, kepada aktivis pro keadilan dan ormas Islam yang akhir-akhir ini memperlakukan sangat diskriminatif.
9. Kami presidium alumni 212 yang mewakili perasaan umat sangat berharap kepada Pak Jokowi dan seluruh jajaran kekuasaan di bawahnya untuk memperhatikan imbauan ini, permintaan ini agar Ramadhan kita kali ini dapat kita lalui penuh kedamaian dan penuh ketenangan.
Namun demikian, jika imbauan dan permintaan ini yang sangat mewakili umat tidak diindahkan oleh yang mulia Pak Jokowi dan jajaran kekuasaan di bawahnya, maka presidium alumni 212 akan melakukan perlawanan hukum dan jihad konstitusional.
10. Apabila permintaan ini tidak diindahkan adalah kami akan menggalang kekuatan umat Islam di seluruh pelosok Indonesia untuk melakukan istigasah berzikir dan doa. Jadi menggalang kekuatan tetap konstitusional, tetap damai, serta tertib dan aman, dengan cara melakukan istigasah zikir di pelosok Indonesia agar Allah menurunkan pertolongannya menyelamatkan negeri ini dari kezaliman yang dilakukan oleh penguasan rezim ini agar negeri ini terbebas dari segala macam perpecahan dan permusuhan.
(maf)