Penguatan Pemda Jadi Upaya KPK Cegah Korupsi di Daerah

Kamis, 21 September 2023 - 05:12 WIB
loading...
Penguatan Pemda Jadi...
Pelatihan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar KPK di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus berupaya mencegah terjadinya korupsi di daerah. Salah satu pencegahnnya tersebut dengan penguatan tata kelola pemerintahan daerah ( pemda ) yang baik yang tertuang dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

Hal ini terungkap dalam materi pelatihan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar KPK di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis 14 September 2023.

Deputi Pendidikan & Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengingatkan kembali, tentang empat tujuan negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945, salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca juga: Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Konsisten Cegah Korupsi

Kegiatan pelatihan ini, menurutnya, adalah bagian dari mencapai tujuan bangsa tersebut. Ia berharap peserta sepulang dari pelatihan ini mendapatkan wawasan tentang antikorupsi dan menerapkannya dalam tugas kesehariannya.

"Jadi, sebagai pejabat, bapak/ibu nantinya tidak asal mengambil keputusan," kata Wawan dalam keterangannya, Rabu (21/9/2023).

Kata dia, program yang melibatkan pasangan penyelenggara negara ini diharapkan dapat mencegah praktik tindak pidana korupsi dimulai dari keluarga. Oleh karena itu, Wawan menegaskan agar para istri tidak hanya sebatas menjadi bendahara saja di rumah.

"Pasangan bisa menjadi benteng terakhir untuk mencegah korupsi, jangan intergitas dijaga di kantor saja, begitu sampai rumah tidak dijaga. Khususnya ibu-ibu harus bisa jadi BPK juga, jadi auditor juga. Jangan asal terima, supaya jelas uangnya dari mana," terang Wawan.

Selanjutnya, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi menyampaikan, fokus pelatihan ini terdiri dari penguatan materi antikorupsi melalui studi kasus korupsi, pendalaman dan penguatan karakter integritas dalam diri, dan implementasi integritas dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara negara.

"Selain itu juga dilaksanakan studi pengenalan lingkungan rumah tahanan. Kami akan mengajak seluruh peserta untuk merasakan atmosfer rumah tahanan KPK sebagai pembelajaran agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Harapannya, kunjungan ini menjadi pertama dan terakhir ke rutan KPK," ucap Dian.

Sementara Founder ESQ Group Ary Ginanjar Agustian yang diundang untuk memberikan materi pelatihan, memberikan kisah Jaksa Agung yang legendaris Baharuddin Lopa yang menurutnya ada satu hal yang bisa diambil pelajarannya dari kisah sang Jaksa.

"Pak Baharuddin Lopa (Barlop) memiliki kejujuran yang luar biasa. Banyak kisah-kisah kejujuran yang beliau contohkan dan bisa jadi pelajaran untuk saya," ujar Ary.

Ia lalu mengisahkan saat Baharuddin Lopa terkejut karena setalah dari suatu tempat kunjungan bensin mobilnya sudah terisi penuh. Saat ditanya kepada sopirnya ternyata sudah diisi oleh pejabat yang tadi dikunjungi. Saat itulah, Baharuddin Lopa memerintahkan sopirnya untuk menyedot dan mengembalikan bensinnya.

"Di saat itulah saya paham bahwa Pak Barlop menunjukkan integritas yang luar biasa dengan tindakan jujur dan tanggung jawabnya. Bahkan ketika bensin sudah diisi penuh tanpa sepengetahuannya. Beliau perintahkan untuk mengosongkannya kembali," jelas Ary.

"Dari kisah ini mengajarkan bahwa kejujuran dan komitmen terhadap nilai-nilai menjadi landasan yang penting dalam kehidupan sehari-harinya Pak Barlop. Semoga kita semua bisa mencontoh Beliau," tutupnya.

Untuk diketahui, pelatihan ini diikuti oleh 24 pejabat negara dari 12 kabupaten/kota yang terdiri dari para Penjabat Bupati, Wali kota, dan Ketua DPRD beserta pasangan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Begini Cara kerja AirTag...
Begini Cara kerja AirTag dan SmartTag, Pelacak Bluetooth Murah untuk Android dan iPhone
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved