Apa Plus Minus Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI?

Selasa, 19 September 2023 - 13:19 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan, jangan kemudian menggunakan alasan kontestasi politik elektoral untuk mempengaruhi bagaimana proses restrukturisasi termasuk pergantian jabatan Panglima TNI misalnya. Karena, lanjut dia, TNI harus dilepaskan dari hiruk pikuk kontestasi politik elektoral.

“Karena TNI kan jelas dia berdiri netral, dia profesional, dia bukan bagian dari proses kontestasi elektoral yang melibatkan partai-partai politik yang kebetulan terlibat di dalam proses pemilihan Panglima TNI kemudian kandidat-kandidat calon presiden misalnya, itu juga harus diperhatikan, mestinya tidak menggunakan alasan kontestasi politik elektoral untuk kemudian memperpanjang atau tidak memperpanjang jabatan Panglima TNI,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Direktur Imparsial Ghufron Mabruri. Ghufron menilai tidak ada urgensinya memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

“Menurut saya, tidak urgensi baik internal maupun eksternal yang mendukung perpanjangan masa jabatan panglima TNI. Selain itu, masa dinas perwira TNI sudah diatur dengan jelas di dalam UU TNI yaitu sampai 58 tahun dan setelah itu harus pensiun,” kata Ghufron kepada SINDOnews, Selasa (19/9/2023).

Dalam konteks tersebut, kata dia, baik Presiden maupun DPR harus tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. “Jangan memaksakan kebijakan yang tidak ada dasarnya dan justru berdampak negatif terutama terhadap dinamika internal TNI,” tuturnya.

Dia mengakui Indonesia saat ini tengah memasuki tahun politik. “Tapi dinamika politik tersebut bukan alasan yang tepat dan tidak menunjukkan adanya urgensi untuk memperpanjang masa jabatan Panglima TNI,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Ghufron, pergantian Panglima TNI harus dilihat sebagai proses yang biasa. Dia menuturkan, mekanismenya sudah dibentuk, dan secara internal TNI sendiri telah memiliki sistem yang baku dan telah dijalankan selama ini.

“Yang dikhawatirkan dari perpanjangan masa jabatan Panglima TNI saat ini akan berdampak terhadap pengelolaan jenjang karier dan kepangkatan di level perwira TNI,” pungkasnya.

Pengamat Militer dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Sidratahta Mukhtar pun merespons pernyataan Ketua Komisi I Meutya Hafid yang mengungkap ada opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

“Berdasarkan opsi yang diajukan Komisi I DPR tersebut, maka menurut saya, pertama-tama harus mengacu kepada pertimbangan Presiden Jokowi. Mengingat landasan awal keterlibatan DPR (legislatif) dalam penentuan pengangkatan dan atau perpanjangan masa jabatan Panglima dan KSAD adalah agar format seleksi Panglima TNI memiliki legitimasi, akuntabilitas, dan demokratis,” ujarnya dihubungi terpisah.

Jadi, kata dia, Komisi I DPR perlu terlebih dahulu mendengarkan asesmen pertahanan dan keamanan jelang Pemilu 2024 dari Presiden Jokowi. “Kita realistis aja menilainya, Pemilu 2024 sudah di depan mata, awal Oktober 2023 sudah mulai masuk ke tahap-tahap krusial dari pilpres, masa iya, di saat yang sama, DPR dan pemerintah sibuk ngurus fit and proper test yang biasanya mengundang perdebatan dan power interplay antarkekuatan-kekuatan politik yang ada baik DPR, publik, dan TNI sendiri,” kata Sidratahta.

Menurut dia, hal tersebut merupakan satu risiko. “Pemilihan Panglima TNI yang terlalu kompromis dan akomodatif untuk mengganti panglima yang menjabat hanya setahun. Kapolri juga pernah menjabat cuma 13 bulan,” ujarnya yang juga penulis buku militer dan demokrasi dan alumni studi APCSS, IndoPacific Command, Amerika Serikat ini.

“Padahal sebagai institusi keamanan nasional, peran TNI sebagai penjaga kedaulatan negara dan menjaga agar demokratisasi dan pilpres berjalan dengan baik tetap diperlukan. Sesuai doktrin TNI, bahwa TNI mengurusi ancaman internal, tidak ofensif seperti militer kawasan Barat,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Rekomendasi
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Berita Terkini
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved